Bos Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Ajukan Pindah Sel: Sakit dan Alasan Bayi Jadi Sorotan

Ada dua alasan utama mempertahankan status tahanan rutan dari pada tahanan kota

Muhammad Yunus
Kamis, 20 Maret 2025 | 21:03 WIB
Bos Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Ajukan Pindah Sel: Sakit dan Alasan Bayi Jadi Sorotan
Terdakwa pemilik kosmetik berbahaya Mira Hayati (tengah) saat digiring penyidik kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kantor Kejaksaaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA/HO-Kejati Sulsel]

Dalam perkara ini, selain Mira Hayati, ada dua terdakwa pemilik kosmetik berbahaya juga menjalani sidang pemeriksaan saksi-saksi.

Yakni Agus Salim (40) dan Mustadir Daeng Sila (42) dengan sidang secara terpisah namun tetap dengan agenda sama.

BPOM Amankan Fasilitas Produksi Kosmetik Ilegal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan sebuah sarana produksi kosmetik ilegal di Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga:Mira Hayati Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Perkara Kosmetik Kecantikan Berbahaya Ditunda

Fasilitas ini memiliki omzet penjualan sekitar Rp800 juta-Rp1 miliar, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik produksi kosmetik ilegal.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa menurut hasil pengawasan, sarana tersebut dinyatakan ilegal karena tidak memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan izin penerapan cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB).

"Didapati pemilik fasilitas ini berinisial K dan I. Hasil penelusuran di lapangan, tim PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BPOM juga menemukan barang bukti sejumlah bahan baku obat ilegal yang digunakan dalam produksi, seperti hidrokinon, tretinoin, betametason, deksametason, dan klindamisin," kata Taruna.

Selain itu, katanya, ditemukan pula produk jadi berupa krim malam dan body lotion sebanyak 5.000 pieces, base krim, bahan kemasan, dan stiker etiket biru.

Petugas juga menemukan barang bukti peralatan yang digunakan berupa 2 mixer berkapasitas 1 ton, 7 mixer kecil, 1 cooler showcase, 6 timbangan analitik, dan 1 oven Memmert. Sarana ini juga menggunakan mobil van Daihatsu Luxio sebagai kendaraan pengangkut produk.

Baca Juga:Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar

“Sarana ini cukup besar dengan mempekerjakan sekitar 40 orang karyawan dan dapat memproduksi ribuan pieces kosmetik per hari. Kemudian kosmetik ilegal ini dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Bandung, Tangerang, Makassar, Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bekasi, Jambi, Bengkulu, Depok, dan sebagainya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini