Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging

Sejumlah foto dari Kecamatan Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, memicu keprihatinan publik

Muhammad Yunus
Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:45 WIB
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
Hutan lindung yang dulu dipenuhi ribuan pohon pinus di Kabupaten Gowa kini berubah menjadi lahan gundul [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Inspeksi mendadak pada Jumat dini hari (12/12/2025) di Tombolopao Gowa mengungkap hutan lindung gundul akibat dugaan pembalakan liar.
  • Wakil Bupati Gowa menyebut pembabatan besar-besaran ini kejahatan lingkungan serius karena menjadi sumber air bagi wilayah tersebut.
  • Kepolisian mengamankan lokasi, menyatakan kerusakan butuh alat berat, dan berjanji memproses hukum pihak yang terlibat tegas.

SuaraSulsel.id - Sejumlah foto dari Kecamatan Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, memicu keprihatinan publik.

Hamparan hutan lindung yang dulu dipenuhi ribuan pohon pinus kini berubah menjadi lahan gundul setelah diduga dibabat habis melalui praktik ilegal logging.

Warga menyebut kawasan hutan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu sebelumnya tumbuh subur.

Namun dalam beberapa bulan terakhir, ribuan pinus hilang tanpa jejak dan menyisakan area kosong yang diperkirakan mencapai puluhan hektare.

Baca Juga:Alat Kelamin Terduga Pelaku Pemerkosaan Dipotong Kemudian Diseret di Jalanan

Menyikapi laporan warga, Kapolres Gowa bersama Wakil Bupati Gowa dan Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Jumat (12/12/2025).

Perjalanan lima jam dari Sungguminasa itu berujung pada temuan mengejutkan. Hutan lindung yang menjadi hulu sungai dan sumber air masyarakat kini nyaris tanpa vegetasi.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyebut kondisi tersebut sebagai kejahatan lingkungan yang sangat merugikan.

Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan besar-besaran di kawasan hutan lindung sangat membahayakan, terutama karena wilayah itu menjadi penyangga air bagi Kabupaten Gowa.

“Kami melihat langsung adanya perambahan dan ilegal logging. Ini kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Baca Juga:Pengeroyokan Sadis di Gowa: Tangan Terikat, Diseret Pakai Motor, Lalu Dibacok Parang

Ia meminta proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera.

Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, menyatakan lokasi telah diamankan dan polisi memasang garis polisi.

Ia menegaskan kerusakan tersebut tidak mungkin terjadi tanpa bantuan alat berat.

Sejumlah saksi akan diperiksa, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam pembabatan hutan.

“Siapapun yang terlibat akan diminta pertanggungjawabannya,” katanya.

Ia juga memperingatkan potensi bencana jangka panjang seperti banjir bandang dan longsor jika kerusakan tidak segera ditangani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini