- Inspeksi mendadak pada Jumat dini hari (12/12/2025) di Tombolopao Gowa mengungkap hutan lindung gundul akibat dugaan pembalakan liar.
- Wakil Bupati Gowa menyebut pembabatan besar-besaran ini kejahatan lingkungan serius karena menjadi sumber air bagi wilayah tersebut.
- Kepolisian mengamankan lokasi, menyatakan kerusakan butuh alat berat, dan berjanji memproses hukum pihak yang terlibat tegas.
SuaraSulsel.id - Sejumlah foto dari Kecamatan Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, memicu keprihatinan publik.
Hamparan hutan lindung yang dulu dipenuhi ribuan pohon pinus kini berubah menjadi lahan gundul setelah diduga dibabat habis melalui praktik ilegal logging.
Warga menyebut kawasan hutan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu sebelumnya tumbuh subur.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, ribuan pinus hilang tanpa jejak dan menyisakan area kosong yang diperkirakan mencapai puluhan hektare.
Baca Juga:Alat Kelamin Terduga Pelaku Pemerkosaan Dipotong Kemudian Diseret di Jalanan
Menyikapi laporan warga, Kapolres Gowa bersama Wakil Bupati Gowa dan Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Jumat (12/12/2025).
Perjalanan lima jam dari Sungguminasa itu berujung pada temuan mengejutkan. Hutan lindung yang menjadi hulu sungai dan sumber air masyarakat kini nyaris tanpa vegetasi.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyebut kondisi tersebut sebagai kejahatan lingkungan yang sangat merugikan.
Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan besar-besaran di kawasan hutan lindung sangat membahayakan, terutama karena wilayah itu menjadi penyangga air bagi Kabupaten Gowa.
“Kami melihat langsung adanya perambahan dan ilegal logging. Ini kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Baca Juga:Pengeroyokan Sadis di Gowa: Tangan Terikat, Diseret Pakai Motor, Lalu Dibacok Parang
Ia meminta proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera.
Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, menyatakan lokasi telah diamankan dan polisi memasang garis polisi.
Ia menegaskan kerusakan tersebut tidak mungkin terjadi tanpa bantuan alat berat.
Sejumlah saksi akan diperiksa, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam pembabatan hutan.
“Siapapun yang terlibat akan diminta pertanggungjawabannya,” katanya.
Ia juga memperingatkan potensi bencana jangka panjang seperti banjir bandang dan longsor jika kerusakan tidak segera ditangani.