Bos Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Ajukan Pindah Sel: Sakit dan Alasan Bayi Jadi Sorotan

Ada dua alasan utama mempertahankan status tahanan rutan dari pada tahanan kota

Muhammad Yunus
Kamis, 20 Maret 2025 | 21:03 WIB
Bos Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Ajukan Pindah Sel: Sakit dan Alasan Bayi Jadi Sorotan
Terdakwa pemilik kosmetik berbahaya Mira Hayati (tengah) saat digiring penyidik kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kantor Kejaksaaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA/HO-Kejati Sulsel]

Dalam kasus seperti ini, kata dia, ada dua alasan utama mempertahankan status tahanan rutan dari pada tahanan kota.

Pertama, sidang akan berjalan lancar. Kedua, dampak dari perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian besar terhadap masyarakat, di sisi lain memberikan keringanan yang melukai rasa keadilan publik.

Sebelumnya, sidang lanjutan di PN Makassar menghadirkan tiga saksi diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Guna menelusuri alur distribusi produk kosmetik berbahaya mengandung zat merkuri tersebut sebagai barang bukti di pengadilan.

Baca Juga:Mira Hayati Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Perkara Kosmetik Kecantikan Berbahaya Ditunda

Saksi Irwandi dari Polri bertugas di Polda Sulsel menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Adanya peredaran kosmetik kecantikan atau skin care berbahaya yang dapat merusak wajah konsumen.

Selanjutnya, saksi membeli produk tersebut yang laris di pasaran platfom daring.

Kemudian membawa produk tersebut untuk di uji di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.

Hasilnya, mengandung zat berbahaya, merkuri.

Alhasil, dari hasil uji laboratorium tersebut kepolisian bergerak dan menyita ratusan produk dari distributor yang mendapatkan stok langsung dari Mira Hayati.

Baca Juga:Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar

Fakta persidangan ini semakin memperkuat bahwa produk yang beredar tidak hanya melanggar regulasi, tetapi berpotensi membahayakan konsumennya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini