Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Muhammad Ardi sebagai saksi

Muhammad Yunus
Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:10 WIB
Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi
Muhammad Ardi (pegang mic) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Kamis, 14 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Di tengah jalan, Salman menelpon. Mereka kemudian janjian di bank saja. Saat di bank, Salman datang sambil membawa uang yang ditaruh dalam koper warna abu-abu kombinasi kuning.

Jumlah uang di koper tersebut Rp2 miliar. Rp400 juta kemudian diambil Ardi dan ditukar dengan uang baru.

Saat Ardi hendak mengembalikan koper tersebut, Salman mengaku hanya disuruh mengambil Rp400 juta. Sisanya yakni Rp1,6 miliar Nurdin minta titip di bank.

"Saya bilang ini gak benar kalau dititip. Saya gak bisa terima. Tapi pak Salman bilang pak Nurdin suruh titip," ujarnya.

Baca Juga:Uang Rekening Sulsel Peduli Bencana Ditransfer ke Panitia Pembangunan Masjid

Ardi mengaku sadar saat itu sudah menyalahi prosedur bank. Namun tidak berani menolak. Uang Rp1,6 miliar itu kemudian disimpan Ardi di brankas kecil.

"Akhirnya saya terpaksa terima. Itu sebenarnya tidak boleh ada penitipan sesuai SOP. Tapi pak Salman bilang nanti pak Nurdin hubungi, ada orang yang mau datang ambil," ucapnya.

Ardi lalu menunggu kabar Nurdin Abdullah untuk mengambil uang tersebut di bank. Ia mengaku tidak berani pulang karena uang titipan tersebut.

Pada pukul 14.00 Wita, Salman kembali menghubunginya. Salman datang dang mengatakan, "Pak Ardi, tambah lagi kata bapak (NA) Rp400 juta. Jadi saya panggil lagi Asriadi karena untuk membuka brankas harus ada dua orang,"

Ardi lalu menyerahkan lagi uang Rp400 juta yang diminta walaupun bukan uang baru. Sementara sisa uang Rp1,2 miliar masih dititip.

Baca Juga:Nurdin Abdullah Suruh Ajudan Transfer Uang untuk Seorang Wartawan di Jakarta

Pada pukul 17.00 Wita, Ardi mengaku menerima pesan Whatsapp dari Nurdin. Isinya "Pak Ardi nanti sisa uangnya Uji yang urus."

Berita Terkait

Kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah masih berlanjut

sulsel | 18:09 WIB

Melelang barang rampasan milik Nurdin Abdullah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Makassar

sulsel | 15:47 WIB

Imam Nahrawi merupakan terpidana perkara suap terkait pengurusan dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak.

sumut | 15:37 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bertemu istri mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Liestiaty Fachruddin

sulsel | 12:41 WIB

Sementara itu, Ali menyebut tim penyidik masih pengumpulan sejumlah alat bukti dengan upaya paksa penggeledahan.

sulsel | 14:15 WIB

News

Terkini

Latihan bertaraf internasional 4th Multilateral Naval Exercise Komodo

News | 12:38 WIB

Tentara angkatan laut dari 36 negara hadir pada Multilateral Naval Exercise Komodo

News | 12:24 WIB

Ditangani dengan paket Long Segment

News | 13:09 WIB

Jalan pagi menjadi aktivitas rutin Gubernur Sulsel

News | 13:04 WIB

Transaksi BBM di lembaga penyalur menggunakan QR Code dinilai efektif

News | 09:38 WIB

Seluruh awak kapal dan penumpang dilaporkan selamat

News | 19:13 WIB

Tidak ada korban jiwa dalam insiden terbakarnya KRI Teluk Hading-538

News | 18:21 WIB

Kapal milik TNI Angkatan Laut KRI Teluk Hading 538 terbakar di tengah aut

News | 17:52 WIB

Kapal Perang Republik Indonesia KRI Teluk Hading 538 milik TNI Angkatan Laut

News | 17:35 WIB

Polisi juga sudah menyampaikan hasil penyelidikan ini ke keluarga dan mereka menyatakan sudah ikhlas.

News | 17:38 WIB

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB
Tampilkan lebih banyak