Profil Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid Dilaporkan Aniaya ASN

Bupati Soppeng, Suwardi Haseng angkat bicara terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dialami ASN

Muhammad Yunus
Rabu, 07 Januari 2026 | 12:45 WIB
Profil Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid Dilaporkan Aniaya ASN
Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid [SuaraSulsel.id/DPRD Soppeng]
Baca 10 detik
  • Bupati Soppeng menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Rusman, korban dugaan penganiayaan oleh Ketua DPRD Soppeng.
  • Insiden dugaan penganiayaan dan pengancaman terjadi pada 24 Desember 2025 di Kantor BKPSDM Soppeng.
  • Polres Soppeng telah menerima laporan korban dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini.

SuaraSulsel.id - Bupati Soppeng, Suwardi Haseng angkat bicara terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dialami Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman.

Peristiwa yang diduga melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid itu kini tengah menjadi perhatian publik setelah pengakuan korban beredar luas di media sosial.

Suwardi menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam.

Ia mengaku telah menyiapkan tim penasihat hukum untuk mendampingi Rusman dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:Ketua DPRD Soppeng Diduga Aniaya ASN Gara-gara Pegawai PPPK

"Terkait proses hukum sebagai bentuk keprihatinan kepada korban, kami telah menunjuk tim penasihat hukum untuk mendampingi yang bersangkutan," ujar Suwardi saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Januari 2026.

Ia menegaskan peristiwa tersebut sangat disayangkan, terlebih karena terjadi di lingkungan perkantoran pemerintahan dan pada jam kerja.

Menurutnya, sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Soppeng dapat menjalankan tugasnya dengan aman, nyaman, dan tanpa tekanan.

"Tentu kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kejadiannya berlangsung saat jam kantor. Sebagai kepala daerah, kami harus memastikan seluruh ASN bekerja dengan aman, nyaman, dan tanpa tekanan," kata Suwardi.

Meski demikian, Suwardi berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak. Ia membuka ruang penyelesaian melalui mediasi, namun menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan korban.

Baca Juga:ASN Pemprov Sulsel Diperbolehkan Bekerja dari Rumah

"Saya berharap masalah ini tidak berlarut-larut dan sekiranya bisa diselesaikan dengan bijak. Namun, semuanya kami kembalikan kepada korban," ujarnya.

Diketahui, dugaan penganiayaan dan pengancaman tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 Wita di ruang kerja Rusman di Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat Andi Muhammad Farid bersama seorang rekannya mendatangi ruangannya untuk mempertanyakan dasar penempatan seorang pegawai berinisial Abidin.

Rusman mengaku telah menjelaskan bahwa penempatan pegawai tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.

Namun, penjelasan itu disebut tidak diterima oleh pihak yang datang menemuinya.

"Setelah saya jelaskan justru terjadi pengancaman dan penganiayaan terhadap saya," ujar Rusman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini