SuaraSulsel.id - Fakta lain terungkap dalam sidang terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 7 Oktober 2021. Saksi mengungkap adanya transfer uang ke rekening panitia pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros. Sebanyak Rp300 juta.
Uang tersebut ditransfer dari rekening Bank Mandiri atas nama Sulsel Peduli Bencana. Hal ini diungkap saksi bernama Syamsul Bahri. Mantan ajudan Nurdin Abdullah.
Syamsul mengatakan, penjaga taman bernama Maswandi menyerahkan buku rekening Sulselbar. Saat itu mereka sedang melakukan kunjungan ke kawasan Pucak di Kabupaten Maros.
Kepada Syamsul, Maswandi mengaku buku rekening itu diminta Nurdin Abdullah untuk diberikan kepadanya. Namun buku rekening tersebut atas nama panitia pembangunan masjid di kawasan Pucak, Maros, bukan atas nama pribadi.
Baca Juga:Dipadati Pengunjung, Sidang Nurdin Abdullah Dikawal Ketat Polisi
"Jadi saya lapor ke pak NA. Ini buku rekening apa pak, dia bilang itu rekening untuk pembangunan masjid," ujar Syamsul.
Nurdin Abdullah kemudian menyuruh Syamsul agar memberitahu Ardi untuk mengisi rekening tersebut. Ardi diperintahkan mentransfer Rp300 juta.
Setahu Syamsul, uang Rp300 juta yang ditransfer ke rekening masjid itu berasal dari rekening Sulsel Peduli Bencana. Karena Ardi sempat melaporkan bahwa sisa saldo di rekening Peduli Bencana masih ada Rp2 miliar.
"Setahu saya uang Rp300 juta itu sebelumnya ada di Bank Mandiri atas nama Sulsel Peduli Bencana. Jadi saldo Rp300 juta ini dialihkan ke bank Sulselbar," beber Syamsul.
Syamsul mengaku Nurdin Abdullah sendiri yang memerintahkan agar uang di rekening Peduli Bencana dialihkan ke rekening panitia pembangunan masjid. Uang itu untuk membeli material bangunan dan membayar gaji tukang.
Baca Juga:Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan
"Pak Nurdin yang perintahkan bahwa kasih tahu Ardi ambilkan uang itu untuk panitia masjid," ungkapnya.
JPU KPK Zaenal Abidin mengatakan, soal aliran dana ke rekening pembangunan masjid, Ardi disebut cukup berperan dalam mengatur arus kas rekening milik terdakwa Nurdin Abdullah. Ia beberapa kali diminta untuk melakukan transfer dan menukar uang dengan pecahan baru atas perintah Nurdin Abdullah.
"Itu akan kami gali dari Ardi. Mengapa ada uang peduli bencana di Bank Mandiri bisa ditransfer ke rekening pembangunan masjid perorangan," tegas Zainal.
KPK sebelumnya sudah memeriksa panitia masjid pembangunan milik Nurdin itu. Namun mereka mengaku tak tahu sumber transferan uang di dalam rekening tersebut.
JPU mengaku pihaknya akan mendalami asal usul uang di rekening panitia tersebut. Apalagi sumbernya berasal dari bank pemerintah.
"Kami akan dalami di Ardi dan Maswandi kita akan panggil. Kenapa bisa uang sumbangan untuk bencana disumbangkan ke rekening pembangunan masjid pribadi. Dari bank pemerintah lagi, bank pelat merah," ungkap Zaenal.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing