- Petugas Avsec Bandara Sultan Hasanuddin menemukan 65 proyektil amunisi bekas pada 6 Januari 2026 saat pemeriksaan rutin kargo tujuan Semarang.
- Proyektil dinyatakan tidak aktif karena tidak mengandung mesiu, namun pengiriman tetap melanggar prosedur keamanan kargo udara tanpa izin resmi.
- Pengirim paket menggunakan identitas fiktif "Dark Archive" sehingga kepolisian kini melakukan pendalaman kasus di bawah kewenangan Polres Maros.
SuaraSulsel.id - Petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan dikejutkan dengan temuan sebuah paket mencurigakan yang berisi puluhan proyektil amunisi.
Paket tersebut ditemukan di gudang kargo bandara saat hendak dikirim ke Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Penemuan itu bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray di area keamanan kargo.
Saat paket melewati alat pemindai, bentuk isi di dalamnya menimbulkan kecurigaan karena menyerupai amunisi.
Baca Juga:Kasus Adik Bunuh Kakak di Makassar 'Ujian' Pertama KUHP dan KUHAP
"Paket tersebut terdeteksi melalui X-ray di area kargo. Bentuknya mencurigakan sehingga langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iptu Asri Arif, Rabu, 7 Januari 2026.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas Regulated Agent PT Integrasi Aviasi Solusi Kantor Cabang Makassar segera menurunkan paket dari jalur pengiriman untuk dilakukan pemeriksaan manual.
Prosedur ini dilakukan sebagai bagian dari standar keamanan penerbangan, khususnya terhadap barang-barang yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Setelah dibuka, paket tersebut diketahui berisi 65 butir proyektil amunisi kaliber 7,62 milimeter.
Temuan ini kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian sektor kawasan bandara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga:Lahan Digugat, Pemprov Sulsel Tetap Lanjut Bangun Stadion Sudiang Rp637 Miliar
Sekitar pukul 10.55 Wita, personel Polsek Kawasan Bandara bersama pihak terkait melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap isi paket, termasuk melakukan tes lapangan. Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh proyektil dinyatakan tidak aktif.
"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, amunisi tersebut tidak mengandung bubuk mesiu. Proyektil itu sudah dalam kondisi bekas diledakkan," jelas Asri.
Ia menambahkan, proyektil-proyektil tersebut diduga merupakan selongsong atau amunisi bekas yang telah digunakan, kemudian dirangkai kembali dan dikemas dalam satu paket. Meski tidak aktif, keberadaan puluhan proyektil dalam pengiriman kargo udara tetap dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prosedur keamanan.
"Walaupun tidak aktif, pengiriman amunisi baik aktif maupun bekas tetap tidak diperbolehkan melalui jalur kargo tanpa izin resmi," tegasnya.
Berdasarkan data kepolisian, paket tersebut diterima pertama kali oleh Regulated Agent sebelum dijadwalkan dikirim menggunakan maskapai Citilink dengan rute Makassar - Semarang (UPG - SMRG). Jasa pengiriman yang tercantum dalam dokumen adalah JNT Express.
Namun, penyelidikan awal menemukan kejanggalan pada identitas pengirim. Dalam resi pengiriman, nama pengirim tercatat sebagai "Dark Archive" dengan alamat Jalan Kegelapan Nomor 666, Kota Makassar.
Alamat tersebut diduga fiktif dan tidak sesuai dengan data kependudukan yang ada.
"Secara administratif memang ada nama dan alamat pengirim, tetapi identitas tersebut tidak valid. Ini yang sedang kami dalami," kata Asri.
Sementara itu, identitas penerima tercatat sebagai warga Semarang, Jawa Tengah. Polisi belum membeberkan detail penerima paket tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti berupa 65 butir proyektil amunisi telah diamankan dan diserahkan ke Polres Maros.
Penanganan kasus ini kini berada di bawah kewenangan Polres Maros mengingat wilayah hukum bandara berada di Kabupaten Maros.
"Kami sudah menyerahkan barang bukti ke Polres Maros untuk dilakukan pendalaman. Selanjutnya akan ditelusuri asal-usul amunisi, tujuan pengiriman, serta pihak yang bertanggung jawab," jelas Asri.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pengiriman paket tersebut.
Aparat juga menelusuri kemungkinan keterkaitan temuan ini dengan aktivitas kolektor barang militer, kebutuhan penelitian, atau potensi penyalahgunaan lainnya.
Tidak menutup kemungkinan, pengiriman dilakukan untuk tujuan tertentu dengan memanfaatkan identitas palsu guna mengelabui petugas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan terhadap keamanan kargo udara akan terus diperketat.
Temuan ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan berlapis dalam sistem keamanan penerbangan, mengingat bandara merupakan objek vital nasional.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengirimkan barang-barang terlarang melalui jalur udara. Selain melanggar hukum, hal ini juga berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan," ucap Asri.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing