DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'

Ditahan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Muhammad Yunus
Selasa, 06 Januari 2026 | 17:09 WIB
DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
Api berkobar melahap kantor tambang milik PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali diduga dibakar pada Sabtu (3/1/2026) malam [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO]
Baca 10 detik
  • Polres Morowali menahan tiga terduga pelaku pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra di Bungku Pesisir pada Sabtu malam.
  • Penangkapan sempat diwarnai perlawanan oleh salah satu pelaku menggunakan parang, melukai satu personel kepolisian.
  • DPRD Sulteng meminta polisi objektif dan transparan dalam penanganan konflik perusahaan tambang dan masyarakat setempat.

SuaraSulsel.id - Kepolisian Resort (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah menahan tiga orang terduga pelaku pembakaran kantor tambang PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir pada Sabtu malam (3/1).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46) kini ditahan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku,” kata Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Senin (5/1).

Ia menjelaskan dalam proses penangkapan para terduga pelaku sempat bersikap tidak kooperatif.

Baca Juga:DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali

Salah satu pelaku bahkan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka di bagian tangan.

“Meski menghadapi situasi berisiko, personel kami tetap bertindak profesional, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ucapnya.

Kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan, karena terdapat sejumlah terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi, namun belum diamankan.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujarnya.

Kapolres mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan, AJI: Berlebihan!

Ia juga menyatakan pihaknya akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan terkait penanganan kasus pembakaran Kantor PT RCP.

“Terkait isu-isu yang berkembang di luar, akan kami dalami dan telusuri sumbernya,” kata Zulkarnain.

Polisi Diminta Objektif dan Tidak Tebang Pilih

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Safri meminta aparat kepolisian bersikap objektif dan transparan.

Menangani konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Ia menilai penangkapan aktivis lingkungan dan jurnalis di wilayah tersebut telah memicu kekecewaan publik yang berujung pada aksi pembakaran kantor perusahaan tambang.

“Penangkapan ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses penegakan hukum, apalagi konflik antara masyarakat dan perusahaan sudah berlangsung lama,” kata Safri.

Menurut dia peristiwa itu tidak bisa dilihat secara sepihak, karena merupakan akumulasi dari ketidakpuasan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai sarat persoalan.

Ia menyayangkan langkah penegakan hukum yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat.

“Kami sangat menyayangkan penahanan aktivis lingkungan dan jurnalis. Ini bisa menjadi penilaian buruk bagi demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Meski demikian, Safri mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan melawan hukum, termasuk aksi anarkis seperti pembakaran fasilitas perusahaan.

“Kami memahami kemarahan masyarakat, tetapi tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan. Semua pihak harus menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum,” ucapnya.

Legislator DPRD Sulteng itu menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa tebang pilih.

“Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Polisi jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Proses semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini