- Polda Sulteng membentuk tim investigasi gabungan untuk menangani pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra di Morowali.
- Peristiwa pembakaran kantor perusahaan terjadi pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, di Desa Torete, Morowali.
- Polda berkomitmen mengusut kasus secara transparan, profesional, mengumpulkan bukti, serta mengimbau masyarakat tetap tenang.
SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerjunkan puluhan personel gabungan dalam tim investigasi untuk mengawasi sekaligus menangani kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangannya di Palu, mengatakan langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam mengusut tuntas kasus pembakaran di kawasan perusahaan.
“Polda Sulteng menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional,” katanya, Selasa (6/1).
Ia juga menjelaskan, tim investigasi yang diterjunkan terdiri dari personel lintas satuan, melibatkan fungsi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Reserse, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Baca Juga:DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
Menurut dia, tim investigasi bertugas melakukan pendalaman terhadap peristiwa pembakaran, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
"Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan. Jika dalam investigasi ditemukan adanya kekeliruan prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.
Ia juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat dalam proses penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa pembakaran tersebut.
Baca Juga:DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali, agar tetap aman, damai dan kondusif,” katanya.
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) malam di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP yang berlokasi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.