Kontrak 3.200 Tenaga Honorer Pemprov Sulsel Tidak Dilanjutkan Tahun Ini

Secara bertahap pemerintah akan menghentikan penggunaan tenaga honorer

Muhammad Yunus
Senin, 31 Mei 2021 | 13:10 WIB
Kontrak 3.200 Tenaga Honorer Pemprov Sulsel Tidak Dilanjutkan Tahun Ini
Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar / [Foto Humas Pemprov Sulsel / Jen]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Pemprov Sulsel mulai memangkas tenaga honorer tahun ini. Ada 20 persen dari jumlah yang ada akan diberhentikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan, skema pemangkasan akan dilakukan secara bertahap. Nantinya tenaga kontrak ini akan didorong jadi PPPK.

Menurut Imran, PTT atau non ASN sendiri sudah banyak mengambil ahli tugas ASN. Makanya, butuh kajian untuk mengidentifikasi apa-apa saja yang dikerjakan oleh tenaga honorer tersebut.

"Dari situ kita melihat mana yang bisa atau tidak tergantikan. Seperti pramu utama yang ada di rumah jabatan itu," kata Imran, Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Keluarkan Rp 303 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD, BPK : Jelas Dilarang

Menurut Imran, Pemprov Sulsel patut bersyukur karena mengusulkan 9.493 formasi guru. Dimana pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB menyetujui 8.371 guru yang akan kita dapatkan melalui jalur PPPK. Artinya ini telah mengurangi jumlah non ASN.

"Karena paling banyak non ASN itu guru. Insyaallah target kita akan rasionalisasi 20 persen dulu untuk tahun ini. Nanti lanjut lagi 2022, misalnya semester pertama 20 persen lagi. Semester kedua sisanya," terangnya.

Ia mengatakan akan tetap ada pembekalan bagi mereka yang non ASN saat diberhentikan. Seperti halnya semacam softskill dan bantuan perbendaharaan agar mereka lebih bisa mandiri secara ekonomi. Hal ini yang akan menjadi bahan kajian tim.

"Bagaimana tim melihat teknis rasionalisasinya, bagaimana tim melihat jabatan atau tugas yang masih harus ada dan juga tidak. Juga untuk exit-nya seperti apa solusinya," ungkapnya.

"Makanya kami akan mempersiapkan secara bertahap dengan betul-betul memanfaatkan waktu yang ada. Sehingga diharapkan tidak terlalu gaduh. Namun, sepenuhnya masih dalam kajian," tambahnya.

Baca Juga:Rp 1,9 Miliar Uang Pemprov Sulsel Hilang, BPK : Tidak Tahu Kemana

Imran Jausi mengatakan, kebijakan ini memang berlaku secara nasional. Apalagi sudah ada arahan dari Kemenpan-RB, tak ada lagi honorer yang bekerja pada 2023 mendatang.

Memang, kata dia, ada total 16 ribu honorer di Pemprov Sulsel. Terbanyak yakni tenaga guru sebanyak 11.485 orang. Namun jumlah ini akan berkurang, seiring adanya penerimaan PPPK.

"Misalnya sekarang ada penerimaan PPPK guru sebanyak 8.783 formasi. Nah yang tidak lulus ini akan dievaluasi lagi, apakah, masih dipertahankan sesuau kebutuhan atau tidak," jelasnya.

Selain itu, ada PPPK non guru yang juga diterima oleh Pemprov Sulsel. Untuk formasi tenaga Kesehatan 33 orang dan 30 orang formasi tenaga teknis. Otomatis tambahan itu, akan mengurangi jumlah honorer non guru di Pemprov Sulsel.

Jabatan lain yang juga jadi target untuk pemangkasan, kata dia, adalah posisi tenaga administrasi sebanyak 2.233 orang. Dia menganggap jumlah tenaga administrasi untuk pegawai sudah sangat besar, sehingga tak perlu lagi tambahan personel.

Imran mengatakan, seiring berjalannya waktu peran honorer nantinya akan dialihkan ke ASN. Namun pihaknya masih membahas mekanismenya. Namun, dia tak menampik adanya pemangkasan yang dimulai tahun ini.

Hanya saja, penerimaan PPPK memang menjadi upaya pemerintah untuk secara bertahap menghapuskan tenaga honorer. Pemda pun menyepakatinya, apalagi gaji mereka menjadi tanggung pusat. Sementara honorer adalah tanggungan daerah.

"Tetapi semua bertahap. Kemungkinan tetap ada yang dipertahakan sampai 2022. Karena ada beberapa posisi yang tentu masih kita butuhkan. Seperti sopir, yang biasanya tidak diisi oleh PNS,” tambahnya.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, penerimaan 8.000 PPPK otomatis akan memangkas jumlah honorer. Tak mungkin, kata dia, ada formasi ganda untuk posisi tenaga pengajar di Pemprov Sulsel.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini