- Bripda Dirja Pratama meninggal dunia di Makassar pada 22 Februari 2026 setelah sempat dirawat intensif.
- Kapolda Sulawesi Selatan memastikan peristiwa tersebut merupakan kasus penganiayaan yang terjadi di Asrama Ditsamapta.
- Pihak kepolisian resmi menetapkan senior berinisial P sebagai tersangka dan memeriksa enam personel kepolisian lainnya.
SuaraSulsel.id - Kematian Bripda Dirja Pratama (19 tahun) mengguncang publik Sulawesi Selatan.
Polisi muda yang baru sekitar setahun berdinas itu meninggal dunia di Makassar, Minggu, 22 Februari 2026. Berikut rangkuman fakta-fakta yang terungkap sejauh ini:
1. Personel Samapta Polda Sulsel
Bripda Dirja merupakan anggota Samapta di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Baca Juga:Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
Ia diketahui sebagai lulusan pendidikan Bintara Polri tahun 2025.
2. Baru Setahun Berdinas
Dirja tergolong bintara muda dan saat ini bertugas di wilayah hukum Polres Pinrang.
3. Meninggal di Makassar
Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 22 Februari 2026, setelah sempat mendapatkan perawatan medis intensif.
Baca Juga:Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar
4. Sempat Dirawat di RSUD Daya
Korban awalnya dibawa ke RSUD Daya Makassar dalam kondisi tak berdaya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
5. Dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk Autopsi
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna menjalani visum dan autopsi forensik.
6. Awalnya Disebut Benturkan Kepala Sendiri
Informasi awal menyebut korban meninggal akibat membentur-benturkan kepala ke tembok.