- Bripda Dirja Pratama Polda Sulsel meninggal di Makassar pada Minggu, 22 Februari 2026, diduga akibat penganiayaan seniornya.
- Polda Sulsel telah memeriksa enam anggota terkait peristiwa kematian polisi muda yang baru setahun bertugas ini.
- Penyebab pasti kematian didalami melalui pemeriksaan medis dan forensik di RS Bhayangkara Makassar secara profesional.
SuaraSulsel.id - Seorang personel Samapta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Bripda Dirja Pratama (19) meninggal dunia di Kota Makassar, Minggu, 22 Februari 2026.
Korban diduga diniaya oleh seniornya. Namun, penyebab pasti kematiannya masih dalam proses pendalaman.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan pihaknya telah memeriksa enam anggota kepolisian terkait peristiwa tersebut.
:Ada enam orang yang telah kami periksa terkait meninggalnya korban," ujar Zulham, Minggu, 22 Februari 2026.
Baca Juga:Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
Menurutnya, keenam personel tersebut diperiksa karena diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang menimpa bintara muda yang baru sekitar satu tahun berdinas itu.
Zulham menegaskan proses pemeriksaan masih terus berjalan. Ia juga tidak menutup kemungkinan jumlah anggota yang dimintai keterangan akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
"Semoga dengan serangkaian pemeriksaan yang kami lakukan akan semakin menambah jumlah petugas terperiksa yang terkait dengan peristiwa tersebut," katanya.
Selain pemeriksaan internal, pendalaman juga dilakukan melalui pemeriksaan medis dan forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai penyebab kematian Bripda Dirja.
Baca Juga:Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
Zulham menegaskan bahwa proses medis dilakukan secara terbuka dan profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan pada tubuh korban.
Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Saya sudah sampaikan kepada Kabid Dokkes dan dokter yang menangani agar pemeriksaan dilakukan dengan benar dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Jika memang ada kekerasan, harus disampaikan," tegasnya.
Informasi yang dihimpun, Bripda Dirja merupakan lulusan pendidikan Bintara Polri tahun 2025. Ia saat ini bertugas di wilayah hukum Polres Pinrang.
Jenazah sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar pada Minggu pagi. Namun, setelah menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya, jenazah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk penanganan visum.