Masalah di Samsat Sulsel Dapat Penilaian Buruk BPK

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Pemprov Sulsel tak luput dari perhatian BPK

Muhammad Yunus
Sabtu, 29 Mei 2021 | 09:10 WIB
Masalah di Samsat Sulsel Dapat Penilaian Buruk BPK
Ilustrasi : Samsat Keliling Kota Batam (http://dispenda.kepriprov.go.id)

SuaraSulsel.id - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemprov Sulsel tak luput dari perhatian Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengatakan Samsat di Sulsel menunjukkan adanya permasalahan yang mempengaruhi efektivitas penyelenggaraan dalam rangka intensifikasi PKB dan BBNKB.

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pun gagal diraih oleh Pemprov Sulsel, salah satunya karena faktor tersebut.

Kata Wahyu, Bapenda Sulsel yang membawahi Samsat hingga kini belum merencanakan target penerimaan pajak atas kendaraan bermotor. Dengan menggunakan asumsi dan metodologi yang jelas, terukur, logis dan sistematis.

Baca Juga:Eks Kepala Biro Pemprov Sulsel : Saya Minta Pengampunan Yang mulia

BPK meminta Pemprov Sulsel agar segera menerapkan hal tersebut.

"Kemudian, Bapenda juga tidak punya database yang akurat, yang dapat digunakan untuk insentifikasi pajak," ujar Wahyu saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2020 di DPRD Sulsel, Jumat, 28 Mei 2021.

Wahyu mengatakan BPK terpaksa mengganjar Pemprov Sulsel predikat Wajar Dengan Pengecualian. Hal tersebut sudah sesuai dengan kondisi laporan keuangan pemerintah daerah tahun lalu.

"Ada tiga masalah utama di Pemprov Sulsel yang menyebabkan kami tidak dapat memberikan WTP," tambahnya.

Wahyu meminta agar Pemprov Sulsel bisa menindaklanjuti temuan ini selama 60 hari. Semenjak laporan diterima Jumat 28 Mei 2021.

Baca Juga:BPK Temukan Ketidakwajaran Keuntungan Pemprov Sumut dalam Penanganan Covid-19

"Pejabat yang diperiksa wajib menyampaikan jawaban dan memberi penjelasan atas tindaklanjut hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari," ujar Wahyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini