Buku Rekening Atas Nama Meikewati, Kartu ATM Untuk Nurdin Abdullah

Saksi mengungkap fakta baru pada sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:46 WIB
Buku Rekening Atas Nama Meikewati, Kartu ATM Untuk Nurdin Abdullah
Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel i Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Saksi Muhammad Ardi mengungkap fakta baru pada sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel. Ardi bersaksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah.

Ardi mengaku lima hari sebelum operasi tangkap tangan atau OTT, Nurdin Abdullah sempat meminta bertemu di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Saat itu, Nurdin Abdullah meminta Ardi menemui seorang pengusaha bernama Yusuf Tyos.

"Tepatnya 22 Februari 2021. Saya dipanggil ke rumah jabatan. Pak Nurdin bilang tolong temui pak Yusuf, dia mau buka rekening," ujar Ardi di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dua hari setelah pertemuan itu, Ardi menghubungi Yusuf. Mereka janjian di kantor Yusuf.

Baca Juga:Pegawai BPK Sulsel Hadir di Ruang Sidang, Disebut Terima Uang Terdakwa Rp500 Juta

"Saya bilang bapak diminta pak Nurdin untuk buka rekening. Tapi pada saat itu ada istrinya pak Yusuf, ibu Meikewati. Jadi dia bilang saya aja pak yang buka," kata Ardi.

Setelah memverifikasi data Meikewati, Ardi mengatakan, buku rekening dan ATM tersebut bisa diambil pada sore hari. Rekening baru itu tanpa saldo sepeser pun awalnya.

"Tapi dia (Meike) bilang gak, nanti (ATM) kasih ke pak Nurdin. Saat itu saya juga bingung kenapa buku rekening atas nama lain, atmmya dipegang orang lain," beber Ardi.

Ardi kemudian memilih menonaktifkan ATM tersebut karena bukan atas nama Nurdin Abdullah. Pukul 17.00 Wita, Ardi kembali ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Saat di rumah jabatan, Ardi hanya bertemu dengan Syamsul. ATM tanpa buku rekening itu lalu dititip ke Syamsul.

Baca Juga:Uang Rekening Sulsel Peduli Bencana Ditransfer ke Panitia Pembangunan Masjid

Syamsul kemudian menyerahkan uang Rp3,5 miliar ke Ardi. Syamsul meminta uang itu disetor ke nomor rekening atas nama Meikewati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini