SuaraSulsel.id - Saksi Muhammad Ardi mengungkap fakta baru pada sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel. Ardi bersaksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah.
Ardi mengaku lima hari sebelum operasi tangkap tangan atau OTT, Nurdin Abdullah sempat meminta bertemu di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Saat itu, Nurdin Abdullah meminta Ardi menemui seorang pengusaha bernama Yusuf Tyos.
"Tepatnya 22 Februari 2021. Saya dipanggil ke rumah jabatan. Pak Nurdin bilang tolong temui pak Yusuf, dia mau buka rekening," ujar Ardi di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.
Dua hari setelah pertemuan itu, Ardi menghubungi Yusuf. Mereka janjian di kantor Yusuf.
Baca Juga:Pegawai BPK Sulsel Hadir di Ruang Sidang, Disebut Terima Uang Terdakwa Rp500 Juta
"Saya bilang bapak diminta pak Nurdin untuk buka rekening. Tapi pada saat itu ada istrinya pak Yusuf, ibu Meikewati. Jadi dia bilang saya aja pak yang buka," kata Ardi.
Setelah memverifikasi data Meikewati, Ardi mengatakan, buku rekening dan ATM tersebut bisa diambil pada sore hari. Rekening baru itu tanpa saldo sepeser pun awalnya.
"Tapi dia (Meike) bilang gak, nanti (ATM) kasih ke pak Nurdin. Saat itu saya juga bingung kenapa buku rekening atas nama lain, atmmya dipegang orang lain," beber Ardi.
Ardi kemudian memilih menonaktifkan ATM tersebut karena bukan atas nama Nurdin Abdullah. Pukul 17.00 Wita, Ardi kembali ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Saat di rumah jabatan, Ardi hanya bertemu dengan Syamsul. ATM tanpa buku rekening itu lalu dititip ke Syamsul.
Baca Juga:Uang Rekening Sulsel Peduli Bencana Ditransfer ke Panitia Pembangunan Masjid
Syamsul kemudian menyerahkan uang Rp3,5 miliar ke Ardi. Syamsul meminta uang itu disetor ke nomor rekening atas nama Meikewati.
"Saat itu Syamsul kasih uang Rp3,5 miliar untuk disetor ke rekening atas nama Meike itu," ujarnya.
Keesokan harinya, Ardi mengaku dipanggil Nurdin lagi. Ia kembali menerima uang Rp1,1 miliar untuk disetor lagi ke rekening atas nama Meike tersebut.
"Uangnya dalam kardus. Kemudian saya setorkan lagi ke rekening Meikewati," bebernya.
Ardi mengaku buku rekening atas nama Meike baru ia temukan pada 23 Maret di mobilnya. Namun saat dicek, uangnya ternyata sudah dipindahkan.
Ardi mengaku heran sebab status uang itu sudah dipindahkan ke rekening lain. Sementara buku rekeningnya dipegang Ardi.
"Itu buku saya musnahkan, saya bakar karena saldonya sudah ditarik. Untuk memindahkan uang itu kan harus lewat buku, sementara bukunya masih ada di saya. Aturannya tidak boleh ada buku rekening ganda," ujarnya.
Ardi juga bilang memilih memusnahkan buku rekening itu karena takut. Saat itu kejadiannya Nurdin Abdullah sudah ditangkap.
"Saya bakar karena saya juga takut dan kaget. Saat itu pak NA sudah ditangkap."
Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan mengaku uang Rp4,6 miliar itu janggal. Sebab buku milik rekening Meikewati dipegang oleh orang lain.
"Meikewati kemudian memindahbukukan ke rekening lain. Tapi itu dipindahkan pasca OTT. Ada apa dipindahbukukan?," tanya Asri.
Ngaku Bayar Utang
Sementara, Yusuf Tyos mengaku uang Rp4,6 miliar itu adalah pengembalian uang dari Nurdin Abdullah. Ia mengatakan Nurdin pernah meminjam uangnya.
Pada Januari lalu, Yusuf pernah dipanggil Nurdin Abdullah ke kediaman pribadinya. Nurdin meminta tolong dipinjamkan uang Rp4,6 miliar.
Untuk apa? Yusuf mengaku tidak tahu. Jaminannya adalah ruko milik Nurdin Abdullah di Jalan Penghibur Kota Makassar.
"Beliau (Nurdin) bilang ada kebutuhan mendesak dengan jaminan ruko di Jalan Penghibur Kota Makassar. Dia juga sampaikan akan memberikan bunga pinjaman," jelasnya saat menjadi saksi pada 23 September 2021 lalu.
Lalu pada awal Februari, Yusuf Tyos dan Meikewati kemudian mengantar uang Rp 4,6 miliar itu ke rumah Nurdin Abdullah. Uangnya ditaruh ke dalam tiga koper.
"Pak Nurdin sendiri yang menerima uangnya dan itu statusnya murni utang-piutang," ungkap Yusuf.
Hanya saja, lanjutnya, dana pinjaman yang sudah terlanjur diserahkannya itu, belakangan batal digunakan Nurdin Abdullah. Dia kemudian dihubungi lagi kalau uang itu akan dikembalikan melalui Bank Mandiri.
"Pak Nurdin bilang nanti ada Pak Ardi yang menguhubungi. Kemudian Pak Ardi menghubungi saya dan menyampaikan ada pengembalian uang dari pak Nurdin. Namun disarankan harus buka rekening dulu. Rekening itu selanjutnya atas nama istri saya," tandas Yusuf.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing