- Perempuan berinisial HA di Makassar mengalami luka bakar serius pada 22 Februari 2026, diduga akibat penganiayaan kekasihnya, AG.
- Peristiwa terjadi di tempat kerja korban, Laundry Alipsum, setelah diduga terjadi pertengkaran karena kecemburuan dan perselingkuhan.
- Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Manggala pada 23 Februari 2026, mendesak penyelidikan dugaan tindak pidana berat.
SuaraSulsel.id - Seorang perempuan berinisial HA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, AG.
Korban mengalami luka bakar serius setelah tubuhnya dilalap api dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 22 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi di tempat kerja korban, Laundry Alipsum, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar. Akibat kejadian itu, HA mengalami luka bakar di hampir seluruh tubuhnya.
Korban sempat menjalani operasi darurat di Rumah Sakit Hermina Makassar.
Baca Juga:Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
Namun karena kondisinya dilaporkan memburuk, ia kemudian dirujuk ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih lengkap.
Ibu korban, Kartini mengatakan kondisi anaknya sangat memprihatinkan. Luka bakar hebat menyebabkan kulit tubuh HA melepuh dan mengalami kerusakan parah akibat kobaran api.
"Sekarang anak saya tidak bisa bertahan, bengkaknya bertambah dan dirujuk ke RS Wahidin karena perlengkapannya lebih lengkap di sana," ujar Kartini, Selasa, 24 Februari 2026.
Kartini mengaku pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat kabar dari anaknya yang lain bahwa HA dalam kondisi terbakar.
Ia segera menuju rumah sakit dan menyaksikan sendiri kondisi putrinya yang nyaris tak dikenali akibat luka bakar serius.
Baca Juga:Makassar Sudah Banjir! Cek Daftar 17 Daerah Terancam Bencana Hidrometeorologi Ekstrem di Sulsel
Berdasarkan keterangan rekan kerja korban, sebelum kejadian sempat terjadi pertengkaran sengit antara korban dan terduga pelaku melalui sambungan telepon.
Pertengkaran tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan dan dugaan perselingkuhan.
Tak lama setelah itu, warga sekitar melihat kobaran api dari dalam lokasi tempat korban bekerja. Korban terdengar berteriak meminta tolong.
Warga yang panik segera berupaya menyelamatkan korban dengan menyiram tubuhnya menggunakan air hingga api berhasil dipadamkan.
Sejumlah saksi juga menyebutkan, sebelum kejadian, terduga pelaku diduga membawa bensin, sarung tangan, serta dua bilah pisau ke lokasi.
Kekasih Sebut Korban Bakar Diri Sendiri
Dalam keterangannya, pelaku mengatakan bahwa korban membakar dirinya sendiri dalam kondisi emosi. Setelah memergoki dirinya bersama perempuan lain.
Namun, keluarga korban membantah dalih tersebut dan telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Manggala pada 23 Februari 2026.
Kuasa hukum korban, Arsyandi mengungkapkan, kakak korban menemukan bukti percakapan dalam ponsel HA. Percakapan tersebut diduga memuat permintaan sejumlah uang kepada terduga pelaku untuk membeli obat penggugur kandungan dan nanas.
Ponsel korban kini telah diamankan penyidik sebagai barang bukti digital untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Jika motifnya cemburu dan korban dalam kondisi hamil, maka ada dugaan rangkaian tindak pidana lain sebelum peristiwa utama. Ini wajib diusut, bukan hanya asumsi," tegas Arsyandi.
Ia juga menyebut terdapat dugaan tindak pidana berat. Termasuk kemungkinan pembunuhan berencana yang perlu didalami aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.
Keluarga korban mendesak kepolisian bergerak cepat dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.
Mengingat korban masih dalam kondisi kritis, pembuktian sementara sangat bergantung pada alat bukti objektif, termasuk rekaman digital, keterangan saksi di lokasi, hasil visum, serta pemeriksaan forensik.
Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum mendapat respons.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing