Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Muhammad Ardi sebagai saksi

Muhammad Yunus
Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:10 WIB
Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi
Muhammad Ardi (pegang mic) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Kamis, 14 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Ardi mengaku rekening itu masih ada saldonya. Awalnya Rp2 miliar dan masih tersisa Rp1,7 miliar karena sudah ditransfer Rp300 juta ke rekening Sulselbar untuk pembangunan masjid.

Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

JPU: Dakwaan Kami Mulai Terbukti

Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan mengaku, dakwaan ke terdakwa Nurdin Abdullah mulai terbukti. Uang Rp2 miliar yang disetor ke Ardi adalah uang dari pengusaha bernama Haji Momo dan Indar.

"Kronologi dari Sari, Salman, Ardi dan keterangan pengusaha sebelumnya sama semua. Kita sudah bisa menganalisa bahwa sumbernya dari uang suap dan gratifikasi," kata Asri.

Baca Juga:Uang Rekening Sulsel Peduli Bencana Ditransfer ke Panitia Pembangunan Masjid

Dalam fakta persidangan, uang Rp2 miliar itu berasal dari Haji Momo Rp1 miliar dan Rp1 miliar lagi dari Haji Indar.

Uang itu dikumpulkan oleh Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Alasannya untuk biaya operasional Nurdin Abdullah.

Uang itu kemudian dibawa ke Bank Mandiri Panakkukang oleh Salman dan diserahkan ke Ardi. Rp800 juta ditukar dengan uang baru dan sisanya disimpan.

"Rp1,2 miliar digunakan untuk membeli barang yaitu Jets Ski dan mesin kapal yang dibeli ke Irham Samad dan Eric. Sisanya diambil oleh Uji, anak dari terdakwa Nurdin Abdullah," tegas Asri.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Nurdin Abdullah Suruh Ajudan Transfer Uang untuk Seorang Wartawan di Jakarta

Berita Terkait

Kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah masih berlanjut

sulsel | 18:09 WIB

Melelang barang rampasan milik Nurdin Abdullah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Makassar

sulsel | 15:47 WIB

Imam Nahrawi merupakan terpidana perkara suap terkait pengurusan dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak.

sumut | 15:37 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bertemu istri mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Liestiaty Fachruddin

sulsel | 12:41 WIB

Sementara itu, Ali menyebut tim penyidik masih pengumpulan sejumlah alat bukti dengan upaya paksa penggeledahan.

sulsel | 14:15 WIB

News

Terkini

Latihan bertaraf internasional 4th Multilateral Naval Exercise Komodo

News | 12:38 WIB

Tentara angkatan laut dari 36 negara hadir pada Multilateral Naval Exercise Komodo

News | 12:24 WIB

Ditangani dengan paket Long Segment

News | 13:09 WIB

Jalan pagi menjadi aktivitas rutin Gubernur Sulsel

News | 13:04 WIB

Transaksi BBM di lembaga penyalur menggunakan QR Code dinilai efektif

News | 09:38 WIB

Seluruh awak kapal dan penumpang dilaporkan selamat

News | 19:13 WIB

Tidak ada korban jiwa dalam insiden terbakarnya KRI Teluk Hading-538

News | 18:21 WIB

Kapal milik TNI Angkatan Laut KRI Teluk Hading 538 terbakar di tengah aut

News | 17:52 WIB

Kapal Perang Republik Indonesia KRI Teluk Hading 538 milik TNI Angkatan Laut

News | 17:35 WIB

Polisi juga sudah menyampaikan hasil penyelidikan ini ke keluarga dan mereka menyatakan sudah ikhlas.

News | 17:38 WIB

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB
Tampilkan lebih banyak