Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?

Pemeriksaan dilaksanakan oleh Majelis Pemeriksa MKNW Sulbar yang terdiri atas unsur ahli, unsur notaris dan unsur pemerintah

Muhammad Yunus
Kamis, 26 Februari 2026 | 14:32 WIB
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Sulbar Hidayat [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Kemenkum Sulbar]
Baca 10 detik
  • MKNW Sulawesi Barat memeriksa dua notaris atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kebutuhan penyidikan mendesak.
  • Pemeriksaan meliputi kronologi pembuatan akta, verifikasi dokumen, dan klarifikasi dugaan ketidakbenaran keterangan ahli waris.
  • Setelah rapat pleno, MKNW Sulbar memutuskan mengizinkan pemanggilan notaris tersebut untuk hadir sebagai saksi dalam proses hukum.

SuaraSulsel.id - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan terhadap dua notaris terkait permintaan persetujuan pemanggilan notaris oleh penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

"Permohonan tersebut berkaitan dengan kebutuhan penyidikan dan permintaan keterangan terhadap notaris yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Sulbar Hidayat di Mamuju, Rabu (25/2).

Pemeriksaan dilaksanakan oleh Majelis Pemeriksa MKNW Sulbar yang terdiri atas unsur ahli, unsur notaris dan unsur pemerintah.

Unsur ahli diwakili oleh Komisaris Besar Polisi Hadi Winarno, unsur notaris serta unsur pemerintah oleh Hidayat yang juga selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar.

Baca Juga:Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar

Adapun pemeriksaan dilakukan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait proses pembuatan akta, sumber perolehan keterangan ahli waris, serta klarifikasi atas dugaan adanya keterangan yang tidak benar dan asal-usul informasi dari pihak penghadap.

"Langkah ini bertujuan memastikan bahwa notaris telah melaksanakan tugas jabatan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta autentik," jelas Hidayat.

Dalam prosesnya, Majelis Pemeriksa melakukan pendalaman terhadap kronologi perkara, prosedur identifikasi para penghadap, verifikasi dokumen pendukung, hingga pencatatan dalam minuta akta.

Notaris yang diperiksa diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan secara komprehensif guna memberikan gambaran utuh atas peristiwa hukum yang menjadi objek pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota MKNW Sulbar secara hibrid.

Baca Juga:Frustrasi Maksimal! Kakek di Sulbar Nekat Bakar Motor Sendiri, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Rapat tersebut membahas hasil pemeriksaan dengan mempertimbangkan aspek yuridis dan administratif, serta menetapkan sikap majelis atas permohonan pemanggilan dari penyidik.

Berdasarkan hasil rapat pleno, MKNW Sulbar memutuskan memberikan izin kepada instansi terkait untuk melakukan pemanggilan notaris yang bersangkutan sebagai saksi.

"Keputusan diambil setelah melalui pemeriksaan internal dan memastikan seluruh mekanisme telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan pemeriksaan dan rapat pleno berlangsung tertib dan kondusif," kata Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini