Pemkot Makassar Mau Bangun Apartemen Lorong Korban Kebakaran, Perseroda Sulsel Bentuk Tim

Pemerintah Kota Makassar membuat apartemen lorong atau Aparong untuk korban kebakaran

Muhammad Yunus
Minggu, 15 Agustus 2021 | 08:13 WIB
Pemkot Makassar Mau Bangun Apartemen Lorong Korban Kebakaran, Perseroda Sulsel Bentuk Tim
Apartemen Lorong di Kota Makassar di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar [metrotimur.com]

SuaraSulsel.id - Rencana Pemerintah Kota Makassar membuat apartemen lorong atau Aparong untuk korban kebakaran di Kompleks Lepping, Kecamatan Tamalate disambut baik Pemprov Sulsel.

PT SCI atau Perseroda Sulsel yang mengelola lahan milik Pemprov Sulsel di lokasi kebakaran mengatakan akan segera membentuk tim.

Apartemen lorong atau Aparong disebut solusi untuk pemukiman warga yang terdampak kebakaran di Jalan Muhammad Tahir Kompleks Lepping.

Untuk membangun Aparing Perseroda Sulsel akan tetap mengacu kepada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Tentang pengelolaan barang milik daerah.

Menurut Yasir Mahmud, Direktur Utama PT. SCI, kebakaran di Kompleks Lepping menjadi duka bersama. Karena di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini, masyarakat kehilangan bangunan tempat tinggal di atas tanah milik pemerintah.

Baca Juga:Innalillah Mantan Direktur Utama Perseroda Sulsel Taufik Fachruddin Meninggal Dunia

Karena tanah tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah diserahkan menjadi aset yang dipisahkan untuk dikelola oleh Perseroda, tentu pengelolaannya akan tetap mengacu pada asas hukum mengenai pemanfaatannya.

"Untuk menghindari adanya usur kerugian negara," ungkap Yasir Machmud, Minggu 15 Agustus 2021.

Menurut Akmal, Penanggung Jawab Property PT. SCI, sebagai lahan pemerintah, dalam waktu dekat Perseroda Sulsel akan melakukan appraisal terhadap objek lahan tersebut.

Sesuai persetujuan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, sebagai kuasa pengguna barang milik daerah guna menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.

"Untuk penanganan secara lanjut akan kami segera koordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov Sulsel. Kemudian akan dibentuk tim terpadu dari semua unsur pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan berkoordinasi Pemerintah Kota Makassar untuk langkah tindak lanjut atas pemanfaatan dan langkah pembangunan yang akan ditempuh kedepan," kata Akmal.

Baca Juga:Mohon Doa Kesembuhan, Mantan Direktur Perseroda Sulsel Taufik Fachruddin Masih Dirawat

Sebelumnya, kebakaran menghanguskan sekitar 100 rumah warga di permukiman padat penduduk di Jalan Muhammad Tahir Makassar Rabu 11 Agustus 2021. Kebakaran disebabkan kompor meledak di salah satu rumah warga. Warga memasak kemudian ditinggal pergi.

Kebakaran di Kompleks Lepping Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu 11 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Damkar Makassar]
Kebakaran di Kompleks Lepping Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu 11 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Damkar Makassar]


Inovasi Aparong

Inovasi Aparong Pemkot Makassar, kata Wali Kota Makassar Danny Pomanto, adalah solusi untuk menangani masalah pemukiman kumuh di lorong-lorong. Dengan konsep bangunan dapat dibongkar pasang. selain itu ramah lingkungan.

Bangunan Aparong tanpa pondasi. Bisa dibongkar pasang jadi tidak terlalu menyulitkan. Aparong diklaim menjadi solusi mengatasi persoalan pengadaan rumah miskin serta penataan pemukiman kumuh.

Untuk membangun Aparong diperkirakan membutuhkan anggaran dibawah Rp 200 juta untuk satu unit.

Aparong sudah dibangun di beberapa lokasi di Kota Makassar. Untuk warga kurang mampu. Dengan bantuan Pemkot Makassar dan CSR perusahaan.

REKOMENDASI

News

Terkini