SuaraSulsel.id - Pemkot Makassar akhirnya membongkar tembok pembatas yang menutup akses Rumah Tahfidz Alquran Nurul Jihad di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
Pembongkaran dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Makassar pada Sabtu (24/7/2021) usai Pemkot Makassar menegur anggota DPRD yang diduga menutup akses masuk jalan rumah tahfidz.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar melalui Camat Panakukkang telah melakukan peneguran kepada pihak yang telah melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah fasum (fasilitas umum peruntukan jalan).
Yang membuat akses jalan menjadi tertutup bagi penghuni Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad dan penghuni rumah lainnya atas nama Ibu Andriana Barrang.
Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar Danny Pomanto melalui akun instagramnya, Jumat 23 Juli 2021.
Danny Pomanto mengatakan, pihak kecamatan meminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut dan membongkar sendiri bangunan pagar yang berdiri di atas tanah fasum tersebut.
"Saya berharap persoalan ini segera selesai dengan baik," kata Danny Pomanto.
Dalam surat yang dibuat oleh Camat Panakkukang, kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep atas nama Amiruddin diduga melanggar dua hal.
Pertama melaksanakan kegiatan di atas tanah fasum tanpa izin Pemerintah Kota Makassar. Kedua, menutup akses jalan bagi dua penghuni rumah di sekitar lokasi.
"Jika surat teguran tidak diindahkan maka pemerintah Kota Makassar akan melakukan tindakan lebih lanjut," tulis surat yang ditandatangani Camat Panakkukang Muh Thahir Rasyid.
Sebelumnya juga, oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, berinisial AM dilaporkan lantaran diduga melakukan pengancaman terhadap anak-anak tahfidz atau penghafal alquran menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa ini diketahui terjadi di sekitar pekarangan Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu 11 Juli 2021.
Hal ini diungkapkan Pimpinan Pondok Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Abdul Wasid. Ia mengatakan telah melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah mengetahui pelaku adalah Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Kabupaten Pangkep.
"Kenapa saya melapor di kantor polisi karena anak-anak sudah diancam pakai parang panjang. Iya, anggota dewan itu pakai baju dalam singlet terus ancam anak-anak itu pakai parang panjang," kata Abdul Wasid.