SuaraSulsel.id - Pemkot Makassar akhirnya membongkar tembok pembatas yang menutup akses Rumah Tahfidz Alquran Nurul Jihad di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
Pembongkaran dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Makassar pada Sabtu (24/7/2021) usai Pemkot Makassar menegur anggota DPRD yang diduga menutup akses masuk jalan rumah tahfidz.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar melalui Camat Panakukkang telah melakukan peneguran kepada pihak yang telah melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah fasum (fasilitas umum peruntukan jalan).
Yang membuat akses jalan menjadi tertutup bagi penghuni Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad dan penghuni rumah lainnya atas nama Ibu Andriana Barrang.
Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar Danny Pomanto melalui akun instagramnya, Jumat 23 Juli 2021.
Danny Pomanto mengatakan, pihak kecamatan meminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut dan membongkar sendiri bangunan pagar yang berdiri di atas tanah fasum tersebut.
"Saya berharap persoalan ini segera selesai dengan baik," kata Danny Pomanto.
Dalam surat yang dibuat oleh Camat Panakkukang, kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep atas nama Amiruddin diduga melanggar dua hal.
Pertama melaksanakan kegiatan di atas tanah fasum tanpa izin Pemerintah Kota Makassar. Kedua, menutup akses jalan bagi dua penghuni rumah di sekitar lokasi.
"Jika surat teguran tidak diindahkan maka pemerintah Kota Makassar akan melakukan tindakan lebih lanjut," tulis surat yang ditandatangani Camat Panakkukang Muh Thahir Rasyid.
- 1
- 2