- Seorang remaja perempuan (PA, 15) di Bone, Sulsel, dianiaya sekelompok siswi MTs akibat masalah candaan setelah korban mengunci pintu karaoke.
- Penganiayaan yang viral di media sosial itu telah terjadi sebanyak tiga kali di lokasi berbeda dan kini ditangani oleh Polres Bone.
- Insiden ini menyoroti tingginya angka 17 ribu anak putus sekolah di Bone, sering disebabkan oleh faktor ekonomi dan aksesibilitas.
SuaraSulsel.id - Seorang remaja perempuan berinisial PA (15) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Korban yang diketahui telah putus sekolah sejak duduk di bangku kelas 4 SD itu diduga menjadi sasaran perundungan hanya karena persoalan bercanda.
Kasus tersebut mencuat setelah video berdurasi sekitar 30 detik viral di media sosial belakangan ini.
Dalam rekaman itu, tampak seorang remaja perempuan duduk mengenakan pakaian hitam motif putih dan, dikelilingi sejumlah remaja perempuan lain.
Baca Juga:Tak Ada Nasi di Rumah, Bocah 8 Tahun di Kendari Tewas Saat Jual Tisu di Jalan
Salah satu pelaku yang mengenakan sweter putih terlihat menampar korban berulang kali di bagian pipi kiri dan kanan. Beberapa remaja lainnya tampak merekam dan terdengar berteriak meminta agar korban terus ditampar.
"Tampar lagi, tampar lagi. Ndak kena pipinya," ujar perekam video.
Pendamping korban dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bone, Martina Majid, mengatakan korban dan para pelaku sebenarnya saling mengenal dan kerap berkumpul bersama.
"Korban dan pelaku ini berteman. Awalnya hanya persoalan bercanda," kata Martina, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian penganiayaan, korban sempat mengunci pintu ruang karaoke keluarga tempat para pelaku berada.
Baca Juga:Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
Aksi itu disebut hanya iseng. Korban sendiri diketahui sempat bekerja di tempat karaoke setelah putus sekolah karena faktor ekonomi.
"Korban mengaku salah karena sempat bercanda. Dia pernah kerja di tempat karaoke. Dia hanya iseng mengunci pintu, karena memang temannya sendiri yang ada di dalam. Tidak ada niat lain," ujar Martina.
Namun, tindakan tersebut rupanya membuat para pelaku tersinggung. Emosi yang muncul kemudian berujung pada aksi perundungan.
Martina mengungkapkan penganiayaan terhadap PA tidak hanya terjadi sekali. Korban sudah tiga kali dirundung oleh para pelaku.
"Sudah tiga kali korban diperlakukan seperti itu. Pertama di rumah korban, kemudian dua kali di belakang sekolah pelaku. Jumlah pelakunya kurang lebih 10 orang, anak SMP sederajat (MTs)," jelasnya.
Menurut Martina korban tidak berani melawan karena jumlah pelaku lebih banyak. Ia memilih diam meski mengalami kekerasan fisik dan tekanan mental.
Saat ini kondisi korban berangsur membaik, meski masih merasa malu dan takut. Pihak UPT PPA Bone melakukan pendampingan psikologis dan sosial terhadap korban serta keluarganya.
"Kami melakukan penguatan terhadap korban dan keluarganya. Perundungan sesama anak seperti ini menjadi perhatian serius. Ini tidak boleh terjadi di mana pun," tegas Martina.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Bone dan kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi di belakang SMP 1 Lappariaja, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, pada Kamis, 5 Februari 2026 siang.
"Betul, korban dianiaya oleh temannya yang merupakan siswi MTs di Lappariaja. Saat ini masih kami selidiki," ujar Alvin.
Laporan resmi diterima polisi pada Selasa (10/2/2026) dengan nomor LP/78/II/2026/SPKT/RES BONE.
Alvin menjelaskan korban dan pelaku memang teman nongkrong. Namun saat bercanda, pelaku tersulut emosi dan mengajak korban bertemu di belakang sekolah.
"Di lokasi itu pelaku bersama beberapa temannya langsung menampar dan memukul korban di bagian muka dan dada. Korban juga ditendang berulang kali," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir serta rasa sakit di dada. Polisi sudah memanggil para pelaku. Termasuk memanggil orang tua para pelaku.
"Masih pemeriksaan kemarin. Karena pelaku masih di bawah umur, pemeriksaan harus didampingi wali," tambah Alvin.
17 Ribu Anak di Bone Putus Sekolah
Di sisi lain, kasus ini kembali menyoroti tingginya angka anak tidak sekolah di Kabupaten Bone.
Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 17 ribu anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan.
Setelah sebelumnya angka awal Dapodik mencatat lebih dari 40 ribu anak sebelum divalidasi.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menekan angka putus sekolah melalui kebijakan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.
"Anak Tidak Sekolah tersebar di semua jenjang, dengan konsentrasi tertinggi di wilayah pedesaan dan kantong kemiskinan," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 12 Februari 2026.
Faktor ekonomi anak yang harus bekerja membantu keluarga, akses sekolah yang jauh, hingga rendahnya motivasi menjadi penyebab utama.
"Jika tidak ditangani serius, ini bisa berkembang menjadi masalah sosial di masa depan," tegas Andi Asman.
Kata Asman, Pemda akan berupaya agar PA bisa kembali mengenyam pendidikan tengah diupayakan.
Kasus yang menimpa PA ini menjadi potret kompleks persoalan sosial di daerah tersebut.
Antara kemiskinan, putus sekolah, dan rentannya anak terhadap perundungan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing