- Peresmian RDMP Balikpapan adalah langkah strategis mengurangi ketergantungan impor BBM dan memperbaiki neraca transaksi berjalan negara.
- Proyek RDMP mengarahkan Indonesia menjadi pelaku industri pengolahan energi yang menciptakan diversifikasi produk bernilai tambah.
- Pemerintah mengarahkan penyerapan BBM domestik oleh SPBU swasta untuk menjamin kepastian pasar hasil produksi kilang nasional.
SuaraSulsel.id - Peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan oleh pemerintah dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kemandirian energi nasional.
Sejumlah akademisi melihat proyek ini bukan sekadar pembangunan kilang, tetapi bagian dari strategi besar untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) dan memperbaiki struktur ekonomi energi Indonesia.
Pakar energi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Muhammad Bachtiar Nappu menyebut selama ini Indonesia masih bergantung pada impor BBM jadi, terutama dari Singapura.
Ketergantungan tersebut membuat harga lebih mahal karena pembelian dilakukan dalam mata uang dolar Amerika Serikat.
Baca Juga:RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa
"Kita selama ini membeli bensin yang sudah jadi dari Singapura, tentu harganya mahal. Akan jauh lebih baik jika melalui fasilitas RDMP kita bisa mengolah sendiri minyak mentah, lalu menghasilkan bensin untuk kebutuhan dalam negeri," ujar Bachtiar dalam diskusi bersama media di Makassar, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurutnya, penguatan kapasitas kilang melalui RDMP merupakan kebijakan strategis untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Dengan kemampuan pengolahan yang meningkat, Indonesia tidak lagi semata menjadi pasar produk BBM impor.
Bachtiar menilai dampak kebijakan ini juga signifikan terhadap neraca transaksi berjalan (current account deficit). Impor BBM selama ini menyedot devisa dalam jumlah besar karena transaksi dilakukan dalam dolar AS.
"Bagus untuk mengurangi ketergantungan impor dan menekan current account deficit. Karena kita beli dalam USD," katanya.
Baca Juga:Ketika Rumah Arobi Akhirnya Terang: Kisah Haru di Balik Program BPBL
Pasca peresmian RDMP, pemerintah mulai menghentikan impor solar dan mengarahkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri melalui produksi Pertamina.
Kebijakan tersebut diperkuat dengan aturan yang mendorong SPBU swasta menyerap produk BBM domestik.
Langkah ini dimaksudkan agar hasil produksi kilang dalam negeri memiliki kepastian pasar.
Dari perspektif ekonomi, ekonom Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Syamsuri Rahim menilai RDMP merupakan bagian dari strategi industrialisasi sektor energi.
Dengan pengolahan minyak mentah di dalam negeri, Indonesia tidak lagi hanya menjadi pembeli produk jadi, melainkan pelaku utama dalam rantai nilai industri energi.
"RDMP ini lebih condong ke industri pengolahan. Minyak mentah diolah menjadi bahan bakar, lalu punya berbagai produk turunan. Artinya, ini menggerakkan ekonomi karena ada diversifikasi produk hingga ke hilir. Tidak ada yang terbuang, semuanya diolah sehingga menciptakan nilai tambah," jelas Syamsuri.