Eks Kepala Biro Pemprov Sulsel : Saya Minta Pengampunan Yang mulia

Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti hadir sebagai saksi

Muhammad Yunus
Kamis, 27 Mei 2021 | 16:32 WIB
Eks Kepala Biro Pemprov Sulsel : Saya Minta Pengampunan Yang mulia
Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti jadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar terkait kasus suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Kamis 27 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 27 Mei 2021.

Agung Sucipto alias Anggu adalah kontraktor yang didakwa telah memberi suap kepada Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.

Kepada hakim Sari Pudjiastuti membeberkan sejumlah hal terkait pemberian uang dari kontraktor untuk Nurdin Abdullah.

Sari Pudjiastuti menjadi perantara Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dengan sejumlah kontraktor.

Baca Juga:Lebih 450 Paket Proyek Pemprov Sulsel Belum Dilelang, Apa Masalahnya ?

Kepada hakim dan jaksa penuntut umum, Sari Pudjiastuti mengakui tindakannya salah. Apalagi, ia adalah seorang pegawai negeri sipil.

Ia mengaku posisinya serba salah sebagai anak buah. Jika diambil jelas melawan hukum, jika tidak, takut dibilang sombong oleh pimpinan.

"Saya tahu tidak dibenarkan. Saya kan anak buah Pak. Saya bawahan. Saya loyal sama pimpinan saya. Saya di posisi serba salah. Saya terima bagaimana, saya tidak terima bagaimana. Saya minta pengampunan, yang mulia," harap Sari Pudjiastuti.

Pada sidang yang digelar di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Sari Pudjiastuti mengaku pernah meminta uang Rp 1 miliar ke kontraktor. Uang itu atas permintaan Nurdin Abdullah. Katanya, untuk biaya operasional.

Sari Pudjiastuti minta uang ke kontraktor bernama Nuwardi Bin Pakki, alias Haji Momo. Uang diserahkan bulan Desember 2020.

Baca Juga:BREAKING NEWS : Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Dinonaktifkan

"Kalau tanggal persisnya, saya lupa. Tapi saya pernah diminta ke Rujab, kemudian dia (NA) menyampaikan butuh biaya operasional Rp 1 miliar. Dia bertanya ke saya siapa kira-kira yang bisa membantu," ujar Sari Pudjiastuti di ruang sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini