BREAKING NEWS : Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Dinonaktifkan

Sari Pudjiastuti mengaku menerima suap dari kontraktor. Pada tender sejumlah proyek di Pemprov Sulsel.

Muhammad Yunus
Kamis, 20 Mei 2021 | 19:38 WIB
BREAKING NEWS : Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Dinonaktifkan
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti (baju putih) saat dilantik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menonaktifkan Sari Pudjiastuti, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Sari Pudjiastuti mengaku menerima suap dari kontraktor. Pada tender sejumlah proyek di Pemprov Sulsel. Ia sudah mengembalikan uang Rp 410 juta ke rekening KPK.

Plt Insepktorat Pemprov Sulsel Sulkaf S Latif mengatakan, Sari sudah disidang kode etik siang tadi. Hasil sidang diduga Sari melanggar disiplin kepegawaian.

"Hasilnya sudah kami sampaikan ke Pak Plt Gubernur. Yang bersangkutan mengakui mengambil uang (dari kontraktor) dan sudah menyetor ke rekening KPK," kata Sulkaf, Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga:Panitia Lelang Pemprov Sulsel Ramai-ramai Kembalikan Uang Suap ke KPK

Hasilnya, Plt Gubernur memilih menonaktifkan Sari Pudjiastuti mulai hari ini. Pelaksana harian (Plh) akan ditunjuk Jumat besok.

"Pertimbangannya Pak Gubernur pilih dinonaktifkan dulu. Besok pelaksana hariannya akan ditunjuk," tuturnya.

Untuk sanksinya, kata Sulkaf masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Apakah akan dijatuhi sanksi ringan, sedang atau berat.

Jika sanksi ringan bisa berupa teguran atau pemotongan gaji. Untuk sanksi sedang penurunan pangkat, dan sanksi berat adalah pemecatan dengan tidak hormat.

Sementara, untuk dua pegawai panitia tender lainnya yang turut terlibat kata Sulkaf baru akan disidang besok siang. Saat ini baru Sari Pudjiastuti saja yang sudah diperiksa.

Baca Juga:Unhas dan Pemprov Sulsel Sediakan Layanan Swab Antigen Gratis Bagi Pemudik

Seperti diketahui, tiga PNS di Biro Pengadaan Barang dan Jasa diduga terlibat suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sulsel. Uang yang diterima pun sudah dikembalikan ke KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini