SuaraSulsel.id - Kelanjutan pembangunan Stadion Mattoanging mulai ada titik terang. Anggarannya akan diusulkan di APBD Perubahan nanti.
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Salehudin mengatakan, anggaran Stadion Mattoanging bakal diusul di APBD Perubahan. Nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Stadion bisa (diusul) di perubahan. Kan menyesuaikan, re-desain bisa jadi," kata Salehuddin, Senin, 10 Mei 2021.
Pemprov Sulsel memilih desain ulang stadion dengan menurunkan kapasitas. Desain awal diusulkan 60.000 kapasitas penonton. Kini hanya 15.000 saja.
Baca Juga:PT Vale Serahkan Pengelolaan Bandara Sorowako ke Pemprov Sulsel
Jika diredesain, maka pembiayaan bisa saja dilakukan dengan APBD. Pengerjaannya dilakukan secara bertahap.
Saat ini, lelang tender Manajemen Konstruksi Stadion Mattoanging juga sudah selesai. Pemenangnya adalah PT Artefak Arkindo dengan nilai HPS paket Rp30,3 miliar lebih.
Namun, Pemprov Sulsel dan PT Artefak Arkindo belum bisa melakukan teken kontrak. Alasannya, anggaran pembangunan konstruksi belum siap, tidak masuk dalam APBD Sulsel 2021.
Kata Salehuddin, dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tak lagi menjadi pilihan. Tingginya bunga pinjaman jadi alasan Pemprov Sulsel tak meneruskan kerjasama.
PT SMI diketahui telah mengeluarkan ketentuan baru soal pengajuan pinjaman tahun 2021. Dimana kebijakan suku bunga dari 0 persen diubah menjadi 5,30 persen untuk jangka pinjaman 3 tahun, 5,66 persen untuk jangka waktu 5 tahun, dan 6,19 persen jangka waktu 8 tahun.
Baca Juga:Andi Sudirman Laporkan Masalah Lahan Reklamasi CPI ke KPK
"Belum ada keputusan dari pimpinan, mungkin ditimbang-timbang dulu karena bunganya 6 persen, beda tahun lalu nol persen," tambahnya.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief menambahkan, dana pembangunan saat ini tidak tersedia. Otomatis penandatangan kontrak manajemen konstruksi akan ditunda dulu.
"Kan itu manajemen konstruksi pengawasan dan perencanaan (fungsinya) di situ. Tidak mungkin ada kontrak kalau tidak jelas pembangunannya," ucap Sulkaf.
Jika teken kontrak dilakukan, otomatis ada kewajiban membayar. Sementara belum ada pembangunan yang harus diawasi. Sulkaf meminta Bappelitbangda dan Dinas Pemuda dan Olahraga menyelesaikan soal ini.
"Selama mereka sesuai aturan, tidak perlu kita masuk. Aturannya begitu. Boleh kita menender di awal, misalnya kegiatan di 2021 ditender di 2020 boleh, dipercepat. Tapi perjanjiannya, nanti tandatangan kontrak setelah DPA jadi," ucap Sulkaf.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing