- RSUD Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim PKRS mengedukasi masyarakat mengenai tata cara penggunaan obat yang tepat saat puasa.
- Edukasi ini bertujuan memastikan pasien dapat menjalankan terapi pengobatan aman dan efektif tanpa mengganggu ibadah puasa.
- Narasumber apoteker menjelaskan pentingnya penyesuaian jadwal minum obat dan konsultasi untuk menjaga efektivitas terapi.
SuaraSulsel.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS).
Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara penggunaan obat yang tepat selama menjalankan ibadah puasa.
Direktur RSUD Provinsi Sulbar dr Musadri Amir Abdullah di Mamuju, mengatakan, kegiatan itu sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat agar tetap menjalani terapi pengobatan secara aman dan efektif tanpa mengganggu ibadah.
"Kami ingin memastikan masyarakat tetap sehat dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Edukasi seperti ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang paripurna dan berorientasi pada keselamatan pasien," kata Musadri, Selasa (17/2).
Baca Juga:Sahur on The Road DILARANG KERAS di Makassar!
Ia menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berfokus pada tindakan kuratif, tetapi juga pada upaya promotif dan preventif.
"Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya pasien dan keluarga semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap terapi, serta tidak ragu untuk berkonsultasi kepada tenaga kesehatan apabila memiliki pertanyaan terkait penggunaan obat selama puasa," katanya.
RSUD Provinsi Sulbar, tambahnya, akan terus menghadirkan edukasi kesehatan sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui edukasi kesehatan yang berkelanjutan, kami berupaya membentuk masyarakat yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki kesadaran, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan pengobatan selama bulan Ramadhan," kata Musadri.
Sementara, Apoteker Rahmadani yang bertindak sebagai narasumber pada kegiatan itu menyampaikan materi tentang pengaturan jadwal minum obat selama melaksanakan ibadah puasa.
Baca Juga:An Nadzir Tetapkan Syaban 30 Hari, Puasa Dimulai 18 Februari 2026
"Obat yang digunakan jika diminum dapat membatalkan puasa, perlu disesuaikan jarak waktu meminumnya. Berhati-hati mengubah jadwal dan dosis obat karena dapat memengaruhi efek terapi obat," katanya.
Secara umum, kata dia, obat yang diminum sekali sehari diminum satu kali, artinya tiap 24 jam pada jam yang sama, yaitu saat sahur, terutama jika harus diminum pagi hari atau setelah berbuka puasa.
"Perubahan jadwal minum obat saat puasa dan dosis obat mungkin dapat memengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian dalam merubah jadwal minum obat. Konsultasikan dengan dokter atau apoteker," jelasnya.