Tragis! Sopir Taksi Online di Makassar Dianiaya dan Dirampok Penumpang

Pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar sopir taksi online di Kota Makassar ditangkap

Muhammad Yunus
Minggu, 04 Januari 2026 | 14:41 WIB
Tragis! Sopir Taksi Online di Makassar Dianiaya dan Dirampok Penumpang
Ilustrasi perampokan taksi online [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • Tim Resmob Polda Sulsel menangkap AP (27) pada 3 Januari 2026 malam terkait perampokan sopir taksi online.
  • Pelaku merampas ponsel korban setelah menganiaya di Jalan Baji Ateka pada 24 November 2025.
  • Satu pelaku lain masih diburu, sementara ponsel curian telah dijual dan uangnya digunakan untuk narkoba.

SuaraSulsel.id - Tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar sopir taksi online di Kota Makassar.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus memesan layanan transportasi menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, lalu merampas barang milik korban disertai penganiayaan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 3 Januari 2026 malam. Pelaku diamankan di area parkiran Hotel Rumah Indah, Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakkukang.

Operasi penangkapan berlangsung cepat dan dipimpin langsung oleh Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan.

Baca Juga:Kejam! Pekerja di Makassar Disekap dan Diperkosa, Istri Ikut Merekam Aksi Bejat Suami

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AP (27), seorang buruh harian asal Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Saat ditangkap AP sempat terkejut dan mencoba mengelak, tetapi berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Sementara satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Iptu Dendi Eriyan menjelaskan, peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin, 24 November 2025, di Jalan Baji Ateka, Kecamatan Mamajang, Makassar.

Aksi kedua pelaku bahkan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI

"Kronologinya terduga pelaku memesan taksi online melalui aplikasi WhatsApp dengan tujuan ke bandara. Korban kemudian menjemput dua orang penumpang tersebut di Jalan Baji Ateka," ujar Dendi, Minggu, 4 Januari 2025.

Setelah korban menjemput kedua pelaku dan perjalanan dimulai, situasi berubah drastis.

Saat kendaraan melaju ke arah bandara, kedua penumpang tersebut tiba-tiba meminta menghentikan mobil dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban di dalam kendaraan.

"Sesampainya di perjalanan mengarah ke bandara pelaku minta taksi online berhenti dan langsung menganiaya korban," ungkap Dendi.

Korban dipukul menggunakan tangan kosong hingga mengalami sejumlah luka.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di bagian kepala serta lebam di pipi kanan dan kiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini