Pengedar Sabu Tiga Kilogram Dari Palopo Ditangkap di Kolaka

Ia berdalih hanya diperintah oleh seseorang dari Kota Palopo, Sulawesi Selatan, untuk mengantarkan sabu itu ke Kabupaten Kolaka

Muhammad Yunus
Rabu, 08 Juli 2026 | 12:07 WIB
Pengedar Sabu Tiga Kilogram Dari Palopo Ditangkap di Kolaka
Barang bukti narkotika sabu milik tersangka AS yang diamankan Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (7/7/2026) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Polres Kolaka]
Baca 10 detik
  • Polres Kolaka menangkap pria berinisial AS di Kelurahan Watuliandu pada Senin malam karena membawa tiga kilogram narkoba sabu.
  • Tersangka mengaku disuruh seseorang dari Palopo untuk menyelundupkan sabu dari Bone menuju Kabupaten Kolaka menggunakan mobil sewa.
  • Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani penyidikan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Kolaka mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu, yang merupakan jaringan antardaerah sebanyak 60 bungkus dengan total berat tiga kilogram di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka, Iptu Jamal, di Kolaka, mengatakan pengungkapan kasus tersebut setelah personel Polsek Kolaka dan Satres Narkoba Polres Kolaka menggeledah kendaraan yang dikemudikan seorang pria berinisial AS (39) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Senin (6/7) malam sekitar pukul 23.14 Wita di Kelurahan Watuliandu, Kolaka.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih tiga kilogram," katanya, Selasa (7/7).

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka AS mengaku bahwa dirinya bukan pemilik barang haram tersebut.

Baca Juga:Penyelundup Narkoba di Bandara Hasanuddin Ditangkap

Ia berdalih hanya diperintah oleh seseorang dari Kota Palopo, Sulawesi Selatan, untuk mengantarkan sabu itu ke Kabupaten Kolaka.

Dalam melancarkan aksinya, AS memanfaatkan mobil sewa dari Kabupaten Bone dan menyeberang ke Kolaka menggunakan kapal feri melalui Pelabuhan Bajoe.

"Dia (AS) diperintahkan oleh seseorang yang berasal dari Palopo melalui jalur kendaraan mobil rental di Bone, kemudian menyeberang dari pelabuhan Bajoe ke Kolaka," ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, kata Jamal, seluruh paket sabu seberat tiga kilogram itu sengaja diselundupkan dengan tujuan target pasar di wilayah Kabupaten Kolaka.

"Begitu tiba di lokasi tujuan, barang haram itu rencananya akan langsung didistribusikan," ujarnya.

Baca Juga:10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak

"Rencana barang ini posisinya untuk di Kolaka, akan diedarkan khusus di wilayah Kolaka saja. Jadi barang itu begitu tiba di Kolaka langsung diedarkan," jelas Jamal.

Saat ini, terduga pelaku beserta beserta barang bukti berupa 60 bungkus sabu, satu unit mobil sewa, dan telepon genggam telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini