Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI

LLDIKTI Wilayah IX telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Amal Said

Muhammad Yunus
Kamis, 01 Januari 2026 | 20:12 WIB
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
Viral dosen UIM Makassar ludahi kasir perempuan [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Dosen ASN Amal Said dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX setelah diberhentikan oleh Universitas Islam Makassar (UIM).
  • Peristiwa viral melibatkan dugaan Amal Said meludahi kasir swalayan di Makassar pada 24 Desember 2025.
  • LLDIKTI Wilayah IX sedang melakukan pemeriksaan etik untuk menentukan sanksi final bagi dosen tersebut.

SuaraSulsel.id - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, Andi Lukman angkat bicara soal nasib Amal Said.

Dosen aparatur sipil negara (ASN) yang videonya viral setelah diduga meludahi kasir swalayan di Kota Makassar.

Amal Said sebelumnya diperbantukan sebagai dosen di Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali.

Andi Lukman menegaskan, Amal Said tidak diberhentikan sebagai ASN.

Baca Juga:9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025

Status kepegawaiannya tetap melekat, namun yang bersangkutan telah dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX.

Setelah Universitas Islam Makassar memutuskan memberhentikannya sebagai dosen di kampus tersebut.

"Bukan dipecat. Dikembalikan ke LLDIKTI. Statusnya masih ASN. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan," ujar Andi Lukman, Kamis, 1 Januari 2026.

Ia menjelaskan, penjatuhan sanksi terhadap Amal Said tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Ada prosedur dan tahapan yang harus dilalui sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kepegawaian.

"Tidak bisa langsung membuat sanksi. Ini kan menyangkut nasib seseorang. Ada tim yang memeriksa, ada proses etik yang harus dijalani," katanya.

Baca Juga:Respons Warga Makassar soal Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah di 2026

Menurut Andi, tim etik LLDIKTI Wilayah IX telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Amal Said.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pimpinan untuk menjadi dasar pengambilan keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan.

"Sanksinya nanti dilihat apakah ringan, sedang atau berat. Tim etik sudah memeriksa, selanjutnya nanti pimpinan yang akan memutuskan," ujarnya.

Universitas Islam Makassar sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Amal Said sebagai dosen di lingkungan kampus.

Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan dinilai melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian internal kampus.

Rektor UIM, Prof Muammar Bakri, mengatakan tindakan Amal Said tidak mencerminkan nilai-nilai moral, etika, dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi institusi pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini