SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perbuatan melawan hukum yang dilakukan korporasi.
Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa Manajer Perencanaan dan Evaluasi pada Bagian Konstruksi Jalan Rel dan Jembatan PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM), Suharjo, pada Kamis 12 Juni 2025.
“Saksi hadir, dan penyidik mendalami perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi PT KAPM, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero),” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta.
Baca Juga:Terungkap! Begini Cara Mantan Dirut PDAM Makassar Kelola Dana Cadangan Rp14 Miliar
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 11 April 2023 di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Mereka terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur Utama PT KA Properti Manajemen sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim, dan Vice President PT KA Properti Manajemen Parjono.
Enam tersangka lainnya yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, PPK Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Baca Juga:3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Pembebasan Lahan
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus melakukan upaya pembebasan lahan sepanjang 14 kilometer untuk jalur Kereta Api (KA) dari Stasiun Mandai Kabupaten Maros menuju stasiun di wilayah Pelabuhan Makassar New Port (MNP), Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ke depan yang paling dekat adalah menyambungkan, mengintegrasikannya dengan Pelabuhan Makassar New Port, dan dapat kami sampaikan progres pengadaan tanah sudah 70 persen," ujar Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Deby Hospital di Stasiun Mandai, Maros, Kamis 12 Juni 2025.
Untuk pengadaan lahan tersebut, kata dia, telah mendapat dukungan dari Elman, sedangkan sisa pengadaan lahannya merupakan tanah milik Pemerintah Daerah Kota Makassar, kini sedang dalam proses perundingan.
"Sisanya itu tanah milik Pemda. Artinya, mekanismenya bukan pembebasan, tapi akan ada transfer aset, dimana di atas aset Pemda itu akan kita bangun jalur relnya, ini yang masih berprogres," ujarnya di sela mendampingi kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi VII Bambang Haryo Soekartono di stasiun tersebut.
Ia berharap proses pembebasan lahan tersebut segera dirampungkan agar jalur KA dari Kota Makassar ke Stasiun Mandai dan stasiun lain di Kabupaten Barru bisa terealisasikan, sehingga memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
"Harapan kami, setelah ini bisa terintegrasi dengan MNP, kalau kita lihat di sini kan banyak industri, tidak hanya semen dari Tonasa, dari Bosowa dan komoditas lainnya. Sebenarnya harapan kami adalah menekan biaya logistik," tutur Deby kepada wartawan.
Tujuan utama dengan terhubungnya kereta api ke Pelabuhan MNP, kata dia, biaya jasa transportasi logistik dapat ditekan dan biayanya sama di seluruh Indonesia, bahkan bisa jauh lebih rendah.
Selain itu, bila melihat sudut pandang dari sisi perhubungan transportasi laut, mengingat pelabuhan MNP maupun di Pelabuhan Bitung akan menjadi Hub berskala Internasional, maka potensi pertumbuhan dan peningkatan ekonomi akan semakin besar.
"Harapannya, kami mengambil peran di situ, meningkatkan tidak hanya di bagian barat Indonesia, tapi bagian timur yang menjadi sentral dari Indonesia ini juga ikut andil di situ," paparnya.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono saat meninjau Stasiun Mandai menyampaikan stasiun tersebut menghubungkan jalur KA ke Kota Makassar, hanya saja belum tuntas, karena rutenya baru Mandai di Maros ke Stasiun Garongkong dan ke Mangilu, Kabupaten Barru.
"Saya sebenarnya dari dulu menginginkan pembangunan kereta api itu dari kota besar dulu. Kota besar ke kota kecil. Sehingga, apa mobilisasi masyarakat tentu muncul, ada pergerakan ekonomi, istilahnya urbanisasi. Urbanisasi ke kota, dari kota kecil menuju ke kota besar begitu pun sebaliknya," tuturnya.
Mengenai dengan progres KA Makassar-Parepare, pihaknya mengharapkan pemerintah agar menuntaskannya, paling tidak menembus MNP, yang selama ini hanya beroperasi antar-kabupaten Maros-Barru dan belum sampai di Kota Parepare maupun Kota Makassar.
"Ini yang kita sangat harapkan, sehingga kereta api Makasar-Parepare ini betul-betul bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Jadi, kita sangat mengharapkan dituntaskan, karena jumlah penduduk di Sulsel ini sangat besar dan mobilitasnya juga sangat tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi memastikan proyek pengerjaan rel Kereta Api Makassar-Parepare di Sulsel tidak dilanjutkan tahun ini karena adanya efisiensi.
Tercatat, masih ada 83 hektare lahan dari Mandai ke MNP perlu dibebaskan, tetapi terkendala, meski telah disiapkan Rp1,2 triliun.