6 Cara PLN Menghindari Korsleting atau Arus Pendek Listrik di Rumah

Tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting

Muhammad Yunus
Rabu, 30 Juli 2025 | 19:48 WIB
6 Cara PLN Menghindari Korsleting atau Arus Pendek Listrik di Rumah
Tips untuk menghindari korsleting atau arus pendek listrik guna mencegah bencana kebakaran [Shutterstock]

SuaraSulsel.id - PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) berbagi tips untuk menghindari korsleting atau arus pendek listrik guna mencegah bencana kebakaran.

General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah mengimbau masyarakat agar tertib memanfaatkan tenaga listrik demi menghindari bahaya kebakaran akibat korsleting.

"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama, dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," ujar Edyansyah melalui keterangannya di Makassar, Sulsel, Rabu 30 Juli 2025.

Dia mengimbau masyarakat untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman saat digunakan guna menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan listrik.

Baca Juga:Kebakaran Tangki Terminal Pertamina Palopo, 2 Pekerja Terluka

"Pelanggan perlu memperhatikan keamanan instalasi demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti korsleting listrik dan kebakaran," tambah Edyansyah.

Ia menjelaskan PLN berkomitmen untuk menjaga keandalan tenaga listrik sampai ke rumah pelanggan dengan mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.

Hal itu dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB) untuk mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan, listrik yang masuk sesuai dengan daya berlangganan dan dengan kapasitas kabel yang terpasang di rumah pelanggan.

"kWh Meter berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk, apabila tidak ada kWh di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," jelas Edyansyah.

Langkah PLN selanjutnya, yaitu inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset PLN mulai dari pembangkit sampai ke kWh meter.

Baca Juga:Untung Ada Damkar: Dari Ruko Terkunci Hingga Cincin Nyangkut

Edyansyah juga menegaskan bahwa batas dan wewenang PLN, adalah dari mulai gardu distribusi sampai dengan kWh meter. Sementara dari kWh meter ke dalam rumah pelanggan menjadi hak dan wewenang pelanggan.

Edyansyah juga menambahkan dalam hal pemasangan baru, penambahan daya, maupun transaksi kelistrikan lain dengan PLN, pelanggan akan mendapatkan nomor registrasi untuk pembayaran melalui bank, karenanya PLN tidak menerima pembayaran di lokasi.

"Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan," ucap Edyansyah.

Agar terhindar dari bahaya kelistrikan, PLN memberikan cara kepada pelanggan agar tertib memanfaatkan tenaga listrik, di antaranya:

1. Tidak mengutak-atik kWh meter PLN yang berada di rumah pelanggan, karena selain berbahaya, juga termasuk dalam pelanggaran;

2. Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini