Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban dihantam di bagian kepala. Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur bersama anaknya.
Peristiwa itu terungkap, kata Sulfadly, saat salah satu anak mereka pulang ke rumah pada pagi hari setelah menginap di rumah neneknya.
Ia mendapati ibunya sudah bersimbah darah di lantai ruang tamu. Anak korban kemudian berlari meminta pertolongan ke warga sekitar.
"Anaknya yang temukan pertama kali setelah kembali ke rumah," sebutnya.
Baca Juga:Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa
Kata Sulfadly, korban sempat dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sayangnya nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros sudah menangkap Zaenal dan menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap istrinya hingga tewas.
"Sudah. Sudah diamankan di rumahnya, di tempat kejadian. Kita amankan tidak lama setelah ada laporan. Kami menangkap pelaku di rumahnya," sebutnya.
Pihak Polres Maros saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui secara rinci motif dan kronologi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat karena menyangkut isu kekerasan dalam rumah tangga yang tragis.
Baca Juga:Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros
Dimana menurut warga sekitar, penganiayaan terhadap istrinya sudah kerap kali terjadi. Namun korban masih memilih tetap mempertahankan rumah tangganya.