SuaraSulsel.id - Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah Harus Dikeluarkan Warga Kabupaten Maros.
Umat Islam mengeluarkan zakat fitrah sebagai bentuk kewajiban yang ditetapkan dalam syariat Islam.
Zakat ini memiliki tujuan spiritual, sosial, dan ekonomi yang sangat penting, terutama dalam konteks Ramadan dan Idulfitri.
Berikut beberapa alasan utama mengapa zakat fitrah harus dikeluarkan:
Baca Juga:Warisan Kerajaan Marusu: Katto Bokko, Tradisi Panen yang Kini Jadi Magnet Wisata di Sulawesi Selatan
1. Menyucikan Diri dari Kekurangan Selama Ramadan
Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan jiwa orang yang berpuasa dari berbagai kekurangan yang mungkin terjadi selama Ramadan, seperti:
- Perkataan yang kurang baik.
- Perbuatan yang tidak disengaja yang dapat mengurangi pahala puasa.
- Kelalaian dalam ibadah.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
"Zakat fitrah itu untuk membersihkan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan kotor serta untuk memberi makan kepada orang miskin." (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)
2. Membantu Kaum Dhuafa Menyambut Idulfitri dengan Bahagia
Islam mengajarkan bahwa setiap muslim, tanpa memandang status ekonomi, harus bisa merasakan kebahagiaan di hari raya. Dengan zakat fitrah, kaum fakir dan miskin bisa mendapatkan makanan pokok yang cukup untuk menyambut Idulfitri.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kabupaten Maros dan Sekitarnya, Minggu 9 Maret 2025
Rasulullah SAW bersabda:
"Cukupilah mereka (kaum miskin) dari meminta-minta pada hari ini (Idulfitri)." (HR. Al-Baihaqi dan Daruqutni)