Ada Dugaan Mafia Tanah Dalam Kasus Eksekusi Tanah di Makassar, Rudianto Lallo Lapor Mabes Polri

Eksekusi lahan warga di jalan AP Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Rabu, 26 Februari 2025 | 10:43 WIB
Ada Dugaan Mafia Tanah Dalam Kasus Eksekusi Tanah di Makassar, Rudianto Lallo Lapor Mabes Polri
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rudianto Lallo [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Eksekusi lahan warga di jalan AP Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pekan lalu membuat anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rudianto Lallo marah besar. Kasus ini akan dilaporkan ke Mabes Polri.

Rudianto Lallo menduga kota ini kian dijamuri oleh mafia tanah sampai mendapat bantuan dari kepolisian.

Menurut Rudianto, proses pengamanan eksekusi yang melibatkan ribuan personel terlalu berlebihan.

"Kehadiran ribuan personel dalam eksekusi ini menimbulkan pertanyaan. Terlebih setelah eksekusi selesai, mereka tetap berada di lokasi. Ini tidak lazim. Pertanyaannya, siapa yang bermain dalam kasus ini?" ujarnya, dalam video yang beredar Rabu 26 Februari 2025.

Baca Juga:Warga Makassar Wajib Tahu! Puskesmas Hilangkan Rawat Inap dan Layanan Infus Pasien

Dari kejadian tersebut, menurutnya, bisa dilihat ada yang tidak beres dengan eksekusi lahan di jalan AP Pettarani. Seolah-olah ada indikasi mafia tanah yang bermain.

"Kami mengingatkan Polri agar tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Polisi seharusnya lebih berhati-hati, meskipun pengamanan eksekusi dilakukan atas permintaan pengadilan," tegasnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini juga menilai putusan pengadilan negeri Makassar sangat kontroversial. Karena, ada pihak ketiga yang juga memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang sama.

"Putusan pengadilan kontroversial ini patut diduga terkait dengan mafia tanah. Ini menunjukkan adanya permainan dalam kasus ini. Kita harus mengusut siapa yang terlibat dalam mafia tanah di Pettarani. Kami akan melaporkan masalah ini ke Mabes Polri," tegasnya.

Warga Saling Klaim

Baca Juga:Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar

Sebelumnya, proses eksekusi lahan seluas 12.931 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Sinjrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis, 13 Februari 2025 lalu diwarnai kericuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini