Polisi Temukan Uang Palsu Hampir Setengah Miliar Rupiah di Kampus UIN Alauddin, Rektor Diminta Mundur

15 orang sudah jadi tersangka. Salah satunya pejabat di Kampus UIN Alauddin.

Muhammad Yunus
Selasa, 17 Desember 2024 | 09:05 WIB
Polisi Temukan Uang Palsu Hampir Setengah Miliar Rupiah di Kampus UIN Alauddin, Rektor Diminta Mundur
Kampus UIN Alauddin di Samata, Kabupaten Gowa [Suara.com]

Rektor Diminta Mundur

Guru Besar Universitas Islam Alauddin Makassar Profesor Qasim Mathar kini angkat bicara soal kasus dugaan pembuatan dan pengedaran uang palsu yang didalangi oleh oknum dosen di kampusnya.

Qasim menegaskan, Rektor UIN Alauddin Makassar Profesor Hamdan Juhanis harusnya mundur dari jabatannya karena kasus ini. Bukan malah melindungi pelaku dengan kata "oknum".

"Pak Rektor, anda adalah kepala rumah UIN Alauddin dimana tersiar kabar bahwa ada anggota rumah yang melakukan kejahatan besar. Anda tidak cukup menyatakan itu adalah oknum. Akui bahwa itu anggota rumah anda," tegasnya.

Baca Juga:Oknum Dosen UIN Makassar Diduga Cetak Uang Palsu Miliaran di Ruang Rahasia Kampus

"Harga kejahatan yang dilakukan oleh anggota dan terjadi di rumah anda belum sebanding dengan pengunduran diri sebagai rektor (kepala rumah) UIN Alauddin. Tapi, dengan mengundurkan diri, itu adalah sifat satria," sebutnya.

Menurutnya, sebagai Rektor, harusnya Hamdan meminta maaf dan mengaku salah karena lemahnya pengawasan di institusi yang ia pimpin. Tidak boleh hanya dengan menyatakan akan memberi sanksi tegas.

Hal tersebut, kata Qasim, seakan menandakan bahwa Rektor cuci tangan dan menimpakan seluruh kasus kejahatan luar biasa ini ke anggota kampus.

"Anda (mesti) mundur sebagai rektor, sebagai bukti kepala rumah yang bertanggung jawab, satria, bukan pengecut. Kini, terserah anda, menimpakan seluruh kejahatan kepada anggota Anda sendiri dengan menyebutnya oknum, dan itu kepengecutan, ," lanjutnya.

Kepala Pondok Pesantren Matahari Maros itu juga mempertanyakan sikap kampus yang mesti menunggu informasi dari polisi terlebih dahulu. Kenapa tidak punya inisiatif untuk menginvestigasi internal kasus ini.

Baca Juga:Rektor Universitas Nahdlatul Ulama: Djarum Beasiswa Plus Pelatuk Generasi Muda Unggul

"Kenapa menunggu polisi memberitahu bahwa ada kejahatan terjadi di rumah anda? Tidak mundur bisa berarti pengecut karena tidak mau menerima kejahatan anggota rumah sendiri, (yang awalnya) sesungguhnya oleh kesalahan kepala rumah yang tidak melaksanakan fungsi pengawasan terhadap suasana rumah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini