SuaraSulsel.id - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah memeriksa sebanyak 500 ekor anak ayam asal Makassar Sulawesi Selatan sebelum diperjualbelikan di daerah ini.
Dokter hewan karantina Papua Tengah drh Cyntia Magdalena Sihombing melalui keterangan tertulisnya di Timika mengatakan, setiap media seperti hewan, ikan, dan juga tumbuhan yang masuk ke daerah ini wajib menjalani pemeriksaan.
"Kali ini kami memeriksa sebanyak 500 anak ayam warna-warni atau ayam Day Old Chick -DOC- yang datang dari Makassar Sulawesi Selatan," katanya, Selasa 15 Oktober 2024.
Menurut Cyntia, ayam DOC merupakan anak ayam yang masih kecil-kecil yang diwarnai dengan bawaan pewarna, karena warnanya elok dipandang maka masyarakat juga berminat untuk memeliharanya.
Baca Juga:Geledah Kantor KONI Makassar, Kejari Sita Dokumen dan 3 Komputer
"Dengan warnanya yang cantik dan lucu maka masyarakat terutama anak-anak akan sangat tertarik untuk memeliharanya, maka sebelumnya kita harus memastikan kesehatan dan juga kelengkapan dokumennya," ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan dan ayam DOC ini dinyatakan sehat dan bebas penyakit, maka dapat diperjualbelikan oleh pemiliknya.
"Anak-anak ayam ini berumur satu hari yang didatangkan dari Makassar, dan telah diperiksa pada Pos Pelayanan Bandara Moses Kilangin Timika," katanya lagi.
Dia menambahkan, setelah pejabat karantina menyatakan semua persyaratan lengkap, serta kondisi DOC baik, selanjutnya 500 anak ayam ini siap untuk diperjualbelikan.
"Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen, kesesuaian jenis, jumlah dan kemasan serta kesehatan. DOC ini juga telah dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dari daerah asal," ujarnya.
Baca Juga:Polisi Stop Kasus Bos Rumah Makan Pallubasa Serigala