Polisi Stop Kasus Bos Rumah Makan Pallubasa Serigala

Kasus kecelakaan yang menewaskan bos rumah makan Pallubasa Serigala

Muhammad Yunus
Senin, 14 Oktober 2024 | 13:57 WIB
Polisi Stop Kasus Bos Rumah Makan Pallubasa Serigala
SUV mewah Toyota Land Cruiser hancur setelah menabrak truk kontainer dari arah belakang di jalan Tol Layang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 25 September 2024 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan bos rumah makan Pallubasa Serigala, Nurjannah (35) dan putranya, Fadlan (7) kini dihentikan.

Kasus diberhentikan atas permintaan pihak keluarga korban.

"Kasus ini kami hentikan dan tindak pidana diselesaikan berdasarkan restoratif justice," kata Ngajib kepada media Senin, 14 Oktober 2024.

Kata Ngajib, pihak keluarga meminta agar kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan. Apalagi mereka sudah ikhlas atas kepergian kedua korban.

Baca Juga:Guru SMKN 2 Pinrang Rayu Murid Lewat Video Call, Polisi Langsung Ambil Tindakan

"Sesuai Perpol nomor 8 tahun 2021 yang mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif kita lakukan," jelasnya.

Diketahui, Satlantas Polrestabes Makassar menetapkan suami korban, Al Qadri Chaeruddin (36) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut ini, pekan lalu. Karena Ia dianggap lalai.

Kendati demikian, Al Qadri tidak ditahan karena dianggap kooperatif. Polisi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.

Seperti diketahui, peristiwa maut itu terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 22.00 wita.

SUV mewah Toyota Land Cruiser yang dikendarai Al Qadri menabrak truk container dari arah belakang di jalan Tol Layang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Biaya Polisi Rp100 Ribu, Warga Makassar Diduga Kena Pungli Perpanjangan STNK

Pengemudi menabrak sisi bagian kiri truk saat melaju dengan kondisi kencang, hingga membuat bagian depan mobil hancur lebur.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman mengatakan Land Cruiser melaju dengan kecepatan tinggi dan hendak menyalip kendaraan lain. Namun, karena sulit mengendalikan kecepatan, driver menabrak truk container yang berjalan di sisi kiri dengan kecepatan 40km/jam.

Mobil Land Cruiser yang dikendarai Al Qadri mengangkut empat orang penumpang yang merupakan keluarganya. Korban meninggal adalah Nurjannah (35) dan Muhammad Fadlan (7), sementara korban terluka atas nama Khaerunnisa (23).

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini