Geledah Kantor KONI Makassar, Kejari Sita Dokumen dan 3 Komputer

Kejaksaan Negeri Makassar menggeledah kantor Komite Olahraga Indonesia Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:47 WIB
Geledah Kantor KONI Makassar, Kejari Sita Dokumen dan 3 Komputer
Kejaksaan Negeri Makassar menggeledah kantor Komite Olahraga Indonesia (KONI) di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Makassar menggeledah kantor Komite Olahraga Indonesia (KONI) di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 14 Oktober 2024.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di lembaga tersebut pada tahun 2022-2023.

Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di kantor KONI untuk melengkapi alat bukti.

"Iya, betul. Hari ini tanggal 14 Oktober 2024 sekitar pukul 10.30 Wita, penyidik Kejari Makassar melaksanakan giat penggeledahan di kantor KONI Kota Makassar," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga:Polisi Stop Kasus Bos Rumah Makan Pallubasa Serigala

Kasus ini sendiri sudah naik tahap penyidikan. Namun, Kejari belum menetapkan tersangka kasus tersebut.

Dari lokasi penggeledahan, penyidik membawa 2 box dokumen dan 3 buah PC (Personal Computer) yang dianggap berhubungan dengan perkara tersebut.

"Tujuan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait penyimpangan dana hibah," sebutnya.

Kata Alamsyah, pemeriksaan maraton tengah dilakukan penyidik. Sebanyak 39 orang sudah diperiksa sebagai saksi.

Kejari Makassar diketahui tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022/2023. Sejumlah pihak telah diperiksa, salah satunya ketua KONI, Ahmad Susanto.

Baca Juga:Dari Jackpot Jadi Rungkad, Ini Kisah Eks Penjudi Online di Makassar

Kejari Makassar melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak benar dari dana hibah tersebut.

Jumlah penyelewengan diduga mencapai Rp20 miliar untuk APBD Pokok 2022. Kemudian Rp11 miliar di APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

Lalu, pada APBD 2023, KONI kembali mendapat gelontoran anggaran sebesar Rp35 miliar. 60 persen dari anggaran itu dialokasikan untuk Pekan Olahraga Kota.

Kata Andi Alamsyah, dugaan penyelewengan anggaran berkisar Rp60 miliar.

Dana hibah tersebut seharusnya digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat. Namun diduga disalahgunakan oleh pengurus. 

Tak hanya KONI, Kejari Makassar juga menemukan dana hibah untuk Komite Olahraga Masyarakat Indonesia atau KORMI tahun 2023 juga diduga ikut disalahgunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini