Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Potong Hukuman Terdakwa Pembunuhan Berencana 8 Tahun, Keluarga Korban: Ada Kongkalikong

Oknum anggota Brimob Polda Sulsel itu sebelumnya divonis 18 tahun

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Maret 2023 | 08:39 WIB
Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Potong Hukuman Terdakwa Pembunuhan Berencana 8 Tahun, Keluarga Korban: Ada Kongkalikong
Dokumentasi: Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 9 November 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini