2 Saksi Kasus Pembunuhan Najamuddin Sewang Berbohong di Ruang Sidang, Hakim: Bohong Juga Kau

Rifaldi dan Sahabuddin, pegawai dinas perhubungan Kota Makassar disebut berbohong. Saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar.

Muhammad Yunus
Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:59 WIB
2 Saksi Kasus Pembunuhan Najamuddin Sewang Berbohong di Ruang Sidang, Hakim: Bohong Juga Kau
Tiga saksi dihadirkan dalam kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 5 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Rifaldi dan Sahabuddin, pegawai dinas perhubungan kota Makassar disebut berbohong. Saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 5 Oktober 2022.

Rifaldi dan Sahabuddin dihadirkan sebagai saksi untuk Asri dan Iqbal, terdakwa kasus penembakan terhadap terhadap pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang. Namun beberapa keterangan mereka dibantah oleh terdakwa Asri.

Asri menyebut Rifaldi tidak jujur memberikan keterangan. Salah satunya karena saksi mengaku tidak mengetahui hubungan Iqbal dan Rahma.

Padahal, kata Asri, Rifaldi sering ke rumah Rahma. Mereka juga pernah satu mobil bersama Iqbal ke rumah Rahma.

Baca Juga:Setelah Ditembak Anggota Brimob, Pegawai Dinas Perhubungan Makassar: La Ilaha Illallah

"Keterangan saksi tidak semua benar, yang mulia. Rifaldi itu tahu statusnya Rahma dan Iqbal. Ia sering di sana (rumah Rahma)," tegas Asri.

Asri meminta agar saksi berbicara sesuai fakta. Apalagi sudah disumpah sebelum persidangan.

"Sesuai dengan fakta saja lah, saudara. Tadi sudah disumpah," ungkapnya.

Asri juga menyanggah keterangan saksi lain, Sahabuddin.

Kata Asri, Sahabuddin dari awal tahu jika korban hendak diguna-guna atau santet oleh mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.

Baca Juga:Terdakwa Iqbal Asnan Sakit, Sidang Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Ditunda

Saat itu, Iqbal memerintahkan agar Asri menghubungi Sahabuddin. Mereka diperintahkan untuk melempar telur dan air dari dukun ke rumah korban.

Asri lantas menghubungi Sahabuddin untuk menuju ke rumah korban. Saat sudah berada di depan rumah korban, mereka bergantian untuk melakukan pelemparan ke atap rumah.

"Mengakulah, Abud (Sahabuddin). Kalau saya yang perintahkan, tidak mungkin juga kamu mau. Tidak mungkin saya yang mau perintahkan dia," tegas Asri.

Ketua Majelis Hakim Jhonicol Richard kemudian menanyakan ke saksi, apa betul pelemparan air dan telur tersebut atas perintah Iqbal.

"Disuruh Pak Iqbal, benar?, begitu kan?," tanya Jhonicol ke Sahabuddin.

"Siap, iya, yang mulia," jawabnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini