- Khaerul Aco bersaksi dalam sidang Pansus DPRD Gowa pada 24 Juni 2026 mengenai dugaan perselingkuhan istrinya, Husniah Talenrang.
- Khaerul meyakini dugaan perselingkuhan istrinya dengan Basri Kajang setelah mendengar keterangan saksi dan informasi valid dalam proses hak angket.
- Khaerul mengungkap adanya proses perceraian sepihak tanpa sepengetahuannya, sementara DPRD Gowa tetap menyelidiki dugaan pelanggaran etika dan kebijakan pemerintahan daerah.
SuaraSulsel.id - Suami Bupati Kabupaten Gowa, Khaerul Aco mengaku telah lama mendengar informasi mengenai dugaan hubungan antara istrinya, Husniah Talenrang dengan konsultan politiknya, Basri Kajang.
Pengakuan tersebut disampaikan Khaerul saat memberikan kesaksian dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 24 Juni 2026 malam.
Khaerul dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait berbagai polemik yang menyeret nama Bupati Gowa, termasuk dugaan perselingkuhan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dalam sidang tersebut, anggota Pansus Hak Angket, Ahmad Sirajuddin menanyakan kondisi rumah tangga Khaerul dan Husniah serta kebenaran informasi yang selama ini beredar di masyarakat.
Baca Juga:Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya
Menjawab pertanyaan tersebut, Khaerul mengaku telah berulang kali mengonfirmasi langsung kepada Husniah terkait pemberitaan dan isu kedekatannya dengan Basri Kajang.
Namun, menurut dia, sang istri selalu membantah tudingan tersebut.
"Namun beliau tidak mengakui. Saya menanyakan langsung ke ibu. Beliau menjawab pemberitaan itu tidak benar," kata Khaerul dalam persidangan.
Khaerul mengaku mengenal Basri Kajang sehingga pada awalnya ia tidak langsung mempercayai berbagai informasi yang diterimanya.
Ia mengatakan telah menerima banyak laporan dari berbagai pihak mengenai dugaan hubungan tersebut.
Baca Juga:Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
Meski demikian, saat itu dirinya masih meragukan kebenaran informasi yang beredar.
Keyakinannya mulai berubah setelah mengikuti perkembangan proses hak angket yang bergulir di DPRD Gowa.
"Awalnya saya memang banyak menerima informasi, tetapi saya belum yakin. Saat RDP yang pertama, saya melihat ada beberapa saksi yang dipanggil dan ada juga sumber-sumber yang memberikan informasi yang valid. Jadi saya merasa memang benar terjadi perselingkuhan itu," ujarnya.
Selain mengungkap dugaan perselingkuhan, Khaerul juga menyinggung proses perceraian yang saat ini disebut sedang berlangsung antara dirinya dan Husniah.
Ia mengaku tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Agama maupun menghadiri persidangan terkait gugatan cerai tersebut.
Menurut Khaerul, dirinya baru mengetahui adanya proses perceraian setelah muncul informasi bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap putusan.