SuaraSulsel.id - Sulaiman, terdakwa kasus pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang kembali menjalani sidang di pengadilan Negeri Makassar.
Oknum anggota Brimob itu dicecar hakim soal asal muasal senjata api jenis revolver yang digunakan untuk menembak korban.
"Dapat dari mana senjata apinya?," kata Majelis Hakim, Jhonicol Richard di ruang sidang Bagir Manan, Rabu, 9 November 2022.
Sulaiman lantas menjawab mendapat pistol tersebut dari sesama teman di warung kopi. Ia membelinya Rp20 juta.
Baca Juga:Petugas Bandara AS Temukan Pistol yang Disembunyikan di Dalam Ayam Mentah
"Sesama polisi? Beli seharga berapa?," tanya hakim lebih lanjut.
"Bukan (polisi) yang mulia. Teman sesama warkop. Beli Rp20 juta," jawab Sulaiman.
"Jadi dari masyarakat sipil?," tanya Jhonicol, yang diiyakan oleh terdakwa Sulaiman.
Sulaiman mengaku membeli pistol tersebut dari seseorang temannya, yang juga anggota Perbakin.
Senjata api jenis revolver kaliber 38 inci itu dibeli secara online.
Baca Juga:Ternyata Ada Satu Senjata Api Tersimpan di Mobil Putri Candrawathi
Namun Sulaiman mengaku tak tahu dari mana anggota perbakin mendapatkan pistol tersebut. Ia juga mengaku senpi itu tidak terdaftar.
- 1
- 2