Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Muhammad Ardi sebagai saksi

Muhammad Yunus
Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:10 WIB
Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi
Muhammad Ardi (pegang mic) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Kamis, 14 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Uang itu dikumpulkan oleh Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Alasannya untuk biaya operasional Nurdin Abdullah.

Uang itu kemudian dibawa ke Bank Mandiri Panakkukang oleh Salman dan diserahkan ke Ardi. Rp800 juta ditukar dengan uang baru dan sisanya disimpan.

"Rp1,2 miliar digunakan untuk membeli barang yaitu Jets Ski dan mesin kapal yang dibeli ke Irham Samad dan Eric. Sisanya diambil oleh Uji, anak dari terdakwa Nurdin Abdullah," tegas Asri.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Uang Rekening Sulsel Peduli Bencana Ditransfer ke Panitia Pembangunan Masjid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini