Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag

Kantor Kementerian Agama Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah

Muhammad Yunus
Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:45 WIB
Berapa Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Palu Tahun 2026? Ini Penjelasan Kemenag
Zakat Fitrah [Suara.com/Antara]
Baca 10 detik
  • Kemenag Palu menetapkan zakat fitrah Rp37.500 per jiwa untuk tahun 1447 H/2026 M, setara 2,5 kg beras.
  • Besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp45.000 per hari, berdasarkan surat tertanggal 19 Februari 2026.
  • Pengumpulan zakat fitrah dan fidyah di Palu dimulai 1 Ramadhan 1447 H, melalui Baznas atau UPZ.

SuaraSulsel.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah senilai Rp37.500 per jiwa untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat nomor 491/Kk.22.08/04/BA.00/02/2026 tertanggal 19 Februari 2026. Dalam surat itu disebutkan besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau setara 3,5 liter per jiwa.

Jika dibayarkan dalam bentuk uang tunai, nilainya sebesar Rp37.500 per jiwa.

Sementara itu, besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp45.000 per hari.

Baca Juga:Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Maros Tahun 2025

Kepala Kantor Kemenag Kota Palu Ahmad Hasni di Palu, Jumat, mengatakan pengumpulan zakat fitrah dan fidyah dimulai sejak 1 Ramadhan 1447 H yang bertepatan dengan 19 Februari 2026.

Ia mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional Kota Palu, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada lembaga pemerintah maupun swasta, serta UPZ yang berada di masjid di masing-masing wilayah.

Menurut Hasni, seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Palu telah diminta untuk meneruskan informasi tersebut kepada para imam masjid.

Selain itu, para KUA juga diminta melaporkan hasil penerimaan dan pendistribusian zakat fitrah, zakat maal, infak, sedekah, dan fidyah kepada pihak terkait.

Surat penetapan itu ditujukan kepada para imam masjid, badan amil zakat atau UPZ, serta penyuluh agama Islam se-Kota Palu.

Baca Juga:Ramadan Makin Berkah: BRImo Hadirkan Fitur Zakat, Ibadah Jauh Lebih Mudah

Tembusan surat disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, dan Ketua Baznas Kota Palu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini