- Kantor Imigrasi Tahuna bersama aparat gabungan melakukan operasi pengawasan orang asing di tambang emas Bowone, Kepulauan Sangihe.
- Pemeriksaan intensif pada Sabtu (23/5) memastikan tidak ditemukan warga negara asing yang bekerja di area pertambangan tersebut.
- Operasi gabungan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta memastikan kepatuhan hukum keimigrasian.
SuaraSulsel.id - Operasi gabungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna bersama para pihak menyisir warga negara asing (WNA) di areal pertambangan Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
"Operasi gabungan berskala lintas instansi tersebut sebagai langkah deteksi dini pengawasan hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Tahuna, Joudy Supit di Tahuna, Sabtu (23/5).
Joudy memastikan operasi gabungan yang dilakukan tidak menemukan orang asing yang bekerja di wilayah pertambangan emas tersebut.
"Kami juga sudah melakukan pengawasan di bulan April sebanyak dua kali, yang pertama kegiatan pengawasan dalam rangka Operasi Wirawaspada dan yang kedua Operasi Patroli Keimigrasian. Pada bulan 6 Mei 2026 kami juga melakukan pengawasan dan didapati tidak ada keberadaan orang asing," katanya.
Baca Juga:Modus Licik WNA asal Filipina dan Malaysia Terbongkar: Pakai KTP Palsu Urus Paspor Indonesia
Seluruh pekerja dan individu yang diperiksa di area tambang murni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sehingga dapat dipastikan kegiatan operasional di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Operasi gabungan tersebut kata Joudy untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan sinergi, serta membangun keterpaduan data dan informasi yang solid di antara aparat penegak hukum serta seluruh unsur komunitas intelijen setempat.
"Melalui kolaborasi ini, diharapkan fungsi pengawasan keimigrasian dan keamanan wilayah perbatasan dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan terintegrasi secara berkelanjutan," harap Joudy.
Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Stevy Sumolang menambahkan, penertiban di areal tambang tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali.
"Bisa dicek dalam pemberitaan sebelumnya, kami sudah melakukan penertiban dan ini keempat kalinya, kami melakukannya," sebut Stevy.
Baca Juga:Ratusan Tambang Galian C di Sulteng Terancam Disetop, Baru 7 Perusahaan Kantongi RKAB 2026
Para pihak yang tergabung dalam operasi gabungan tersebut yaitu kepolisian, dan intelijen, yang meliputi kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Polres Kepulauan Sangihe, Kodim 1301/Sangihe, Pangkalan Angkatan Laut Tahuna, serta Kejari Kepulauan Sangihe, Disnaker Kepulauan Sangihe dan jurnalis.