SuaraSulsel.id - Kepala Biro Umum Setda Sulsel Idham Kadir memberikan klarifikasi. Terkait berita pembongkaran paksa di kamar atau ruang kerja Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Katangka, Kota Makassar.
Idham menyampaikan, yang dibuka paksa itu bukan ruangan kerja atau kamar pribadi Nurdin Abdullah. Melainkan ruangan atau VVIP tamu. Jadi dilakukan pengecekan ruangan yang perlu dibenahi.
"Jadi tidak ada pembongkaran, yang ada pengecekan dan pergantian mata kunci, dan kunci yang baru juga tim sudah menyerahkan ke penanggung jawab kunci di Rujab," kata Idham Kadir, Senin (6/9/2021).
Dilakukannya hal itu, kata dia, sesuai tupoksinya dalam memeriksa. Karena sudah lama tidak dihuni. Sejak Nurdin Abdullah menjalani proses hukum di KPK.
Baca Juga:Hakim Tegur Sopir Pribadi Nurdin Abdullah : Keterangan Palsu Bisa Dipidana
"Pengecekan ruangan ini menjadi kegiatan Biro Umum karena jika ada kerusakan akan dibenahi," bebernya.
Sebelumnya, viral video aksi bersitegang antara perempuan diduga kerabat Nurdin Abdullah dengan pegawai Biro Umum Pemprov Sulsel bikin heboh. Peristiwa terjadi Senin, 6 September 2021.
Dalam video yang beredar, salah satu perempuan menolak ruangan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel tersebut dibuka. Ruangan itu masih terkunci rapat.
Perempuan itu menghalangi Anggota Satpol PP dan Pegawai Biro Umum membuka kamar. Menurutnya, seharusnya ada izin dari pemilik kamar.
Pemilik kamar yang dimaksud perempuan yang belum diketahui namanya itu adalah Liestyati Fachruddin, istri Nurdin Abdullah. Karena kunci kamar masih dikuasai oleh Liestyati Fachruddin.
Baca Juga:Detik-detik Uang Rp 2 Miliar untuk Nurdin Abdullah Disergap KPK
"Belum ada izin ibu (Lies) terus bongkar begini. Harus ada izin dong. Masa gak hargai ibu. Saya mau tanya, ada ijin tidak dari owner?," teriak perempuan dalam video tersebut ke pegawai yang datang.