SuaraSulsel.id - Syamsul Bahri, salah satu saksi kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel, mengungkap peran istri Nurdin Abdullah, Liestiaty F. Nurdin. Lies disebut sering mengintervensi dalam program pemerintah.
Salah satunya, kata Syamsul Bahri, adalah pengadaan ternak untuk kelompok ternak di Sulsel. Kelompok ternak ini disebut Syamsul, sebagai mantan Tim Pemenangan Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel.
"Karaeng Mega (Saudara Nurdin Abdullah) yang menghubungi saya untuk menghadap ke Bu Lies, istri Nurdin Abdullah. Kami bertemu di rumah dinas," ujar Syamsul, Mantan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Pemprov Sulsel di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021.
Pertemuan itu terjadi pada akhir Januari 2021. Ada juga Kepala Seksi Bidang Produksi Dinas Peternakan, Rusdianto hadir saat itu.
Baca Juga:Saksi Sebut Nurdin Abdullah Perintahkan Tiga Proyek Dimenangkan Oleh Perusahaan Ini
"Beliau (Liestiaty) meminta bantuan supaya proposal bantuan ternak dari kabupaten bisa dibantu," tambahnya.
Kabupaten yang dimaksud adalah dari Kabupaten Tana Toraja, Soppeng, Maros, Wajo, Enrekang, dan Bone. Jenis ternaknya kerbau, sapi, dan babi.
Satu kelompok, kata Syamsul, dijatah 10 ternak. Kisaran harga ternaknya Rp 10 juta per ekor.
"Kelompok peternak ini pendukungnya dulu saat Pilgub. Yang bilang begitu ke saya Karaeng Mega," tutur Syamsul.
Suami Mega, kata Syamsul, pernah mengirimkan pesan singkat kepadanya. Berisi daftar-daftar kelompok peternak yang harus dibantu. Namun, ia lupa nama-namanya.
Baca Juga:Putra Nurdin Abdullah Beli Jet Ski Hampir Rp 800 Juta, Diduga Pakai Uang Gratifikasi
Namun saat itu, anggaran di Dinas Peternakan Sulsel tidak mencukupi. Lies kemudian meminta Syamsul untuk menghadap Kepala Bappeda yang saat itu dijabat Junaedi.
"Saat itu tidak ada anggaran karena sudah Covid. Waktu itu saya ke Kantor Bappeda dan saya sampaikan pesan Bu Lies, apakah bisa dibantu anggaran. Tapi saat itu sudah pembahasan anggaran dan sangat minim. Bappeda bilang sudah tidak ada tambahan anggaran," jelasnya.
Ia mengaku tak bisa mengakomodir permintaan Liestiaty saat itu. Sebab, anggaran di dinas peternakan sangat minim.
"Sampai sekarang juga tidak terealisasi itu proposal karena tidak ada uang. Waktu itu saya langsung sampaikan ke Bu Mega bahwa saya sudah koordinasi dengan Pak Junaedi dan tidak ada lagi anggaran," tandasnya.
Peran keluarga Nurdin Abdullah dalam mengatur proyek di Pemprov Sulsel juga diungkap oleh saksi lain, Jumras. Mega disebut punya peran besar dalam menentukan pemenang tender.
Jumras mengatakan, bertemu dengan Mega berulang kali. Saat bertemu, ada buku catatan ditulis tangan yang diperlihatkan. Isinya soal paket proyek di DPA tahun 2019.
Paket proyek di catatan tersebut juga sudah ditentukan nama kontraktor yang harus mengerjakan. Namun, Jumras mengaku lupa siapa nama-nama kontraktornya.
"Nama kontraktornya hanya inisial yang dikasih. Tapi seingat saya tidak ada nama Agung Sucipto," ujar Jumras.
"Dia sudah tulis catatan paket ini untuk ini. Orang-orangnya yang mau laksanakan. Saya sudah lupa siapa orang-orangnya," lanjutnya.
Jumras mengaku saat itu proses tender baru akan dimulai. Tak hanya proyek infrastruktur yang diaturnya, tapi juga proyek penunjukan langsung seperti di Dinas Pertanian.
"Banyak macam paketnya. Bukan hanya PU, Pertanian juga ada, rest area, dan lain-lain," bebernya.
Selain Mega, nama kerabat Nurdin Abdullah yang turut disebut Jumras terlibat adalah iparnya almarhum Taufik Fachruddin dan anak menantunya, Meyrza.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing