Saksi Ungkap Peran Istri Nurdin Abdullah Dalam Kasus Dugaan Suap

Syamsul Bahri, saksi kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 05:05 WIB
Saksi Ungkap Peran Istri Nurdin Abdullah Dalam Kasus Dugaan Suap
Liestiaty Fachruddin, Istri Nurdin Abdullah / [Dokumentasi Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Syamsul Bahri, salah satu saksi kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel, mengungkap peran istri Nurdin Abdullah, Liestiaty F. Nurdin. Lies disebut sering mengintervensi dalam program pemerintah.

Salah satunya, kata Syamsul Bahri, adalah pengadaan ternak untuk kelompok ternak di Sulsel. Kelompok ternak ini disebut Syamsul, sebagai mantan Tim Pemenangan Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel.

"Karaeng Mega (Saudara Nurdin Abdullah) yang menghubungi saya untuk menghadap ke Bu Lies, istri Nurdin Abdullah. Kami bertemu di rumah dinas," ujar Syamsul, Mantan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Pemprov Sulsel di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021.

Pertemuan itu terjadi pada akhir Januari 2021. Ada juga Kepala Seksi Bidang Produksi Dinas Peternakan, Rusdianto hadir saat itu.

Baca Juga:Saksi Sebut Nurdin Abdullah Perintahkan Tiga Proyek Dimenangkan Oleh Perusahaan Ini

"Beliau (Liestiaty) meminta bantuan supaya proposal bantuan ternak dari kabupaten bisa dibantu," tambahnya.

Kabupaten yang dimaksud adalah dari Kabupaten Tana Toraja, Soppeng, Maros, Wajo, Enrekang, dan Bone. Jenis ternaknya kerbau, sapi, dan babi.

Satu kelompok, kata Syamsul, dijatah 10 ternak. Kisaran harga ternaknya Rp 10 juta per ekor.

"Kelompok peternak ini pendukungnya dulu saat Pilgub. Yang bilang begitu ke saya Karaeng Mega," tutur Syamsul.

Suami Mega, kata Syamsul, pernah mengirimkan pesan singkat kepadanya. Berisi daftar-daftar kelompok peternak yang harus dibantu. Namun, ia lupa nama-namanya.

Baca Juga:Putra Nurdin Abdullah Beli Jet Ski Hampir Rp 800 Juta, Diduga Pakai Uang Gratifikasi

Namun saat itu, anggaran di Dinas Peternakan Sulsel tidak mencukupi. Lies kemudian meminta Syamsul untuk menghadap Kepala Bappeda yang saat itu dijabat Junaedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini