Andi Sudirman Ungkap Kejanggalan Dalam Sidang Nurdin Abdullah

Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:35 WIB
Andi Sudirman Ungkap Kejanggalan Dalam Sidang Nurdin Abdullah
Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel i Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel dilanjutkan hari ini. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino. Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021.

JPU KPK menghadirkan lima orang saksi pada sidang tersebut. Salah satunya adalah Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Sudirman bersaksi untuk Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah dan juga mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Edy Rahmat. Keduanya saat ini berstatus terdakwa dan mendekam di Rutan KPK.

Sudirman mengaku pernah bertemu langsung dengan terdakwa Edy Rahmat. Saat itu, Edy memperkenalkan diri ke Sudirman pada Desember 2020.

Baca Juga:Pengadaan Baju Dinas di Tengah Pandemi, Andi Sudirman Panggil Sekretaris DPRD Sulsel

Edy memperkenalkan diri usai dilantik jadi Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang. Sebelumnya Edy Rahmat menjabat Kepala Sub Bidang di dinas yang sama.

"Kalau Edy Rahmat saya tahunya dari Bantaeng. Sari Pudjiastuti pun begitu. Keduanya dari Bantaeng," ujar Sudirman.

Promosi jabatan Edy Rahmat, kata Sudirman, cukup cepat saat itu. Padahal, jika berstatus "pejabat impor" butuh waktu minimal tiga tahun.

"Saat itu belum tiga tahun. Karena minimal dari Kasubid, kalau naik ke (Kepala) Bidang itu minimal tiga tahun," ujarnya.

Sudirman mengaku pernah memberi masukan soal hal tersebut ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia meminta agar kenaikan jabatan Edy Rahmat ditunda.

Baca Juga:Putra Nurdin Abdullah Beli Jet Ski Hampir Rp 800 Juta, Diduga Pakai Uang Gratifikasi

Kenaikan pangkat perlu ditunda karena Edy belum bersyarat jadi kepala bidang. Saat menjabat kepala bidang, Edy juga sekaligus didapuk menjadi Plt Sekretaris PU dan Tata Ruang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini