Putra Nurdin Abdullah Beli Jet Ski Hampir Rp 800 Juta, Diduga Pakai Uang Gratifikasi

Sidang lanjutan dengan terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.

Muhammad Yunus
Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:31 WIB
Putra Nurdin Abdullah Beli Jet Ski Hampir Rp 800 Juta, Diduga Pakai Uang Gratifikasi
Fathul Fauzy, putra bungsu Gubernur non aktif Nurdin Abdullah menjadi saksi pada kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Kamis, 12 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK mencecar saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Terkait pembelian dua unit jet ski dan mesin kapal.

Sidang lanjutan untuk terdakwa Nurdin Abdullah digelar di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 12 Agustus 2021.

Salah satu saksi adalah manajer Toko Jet Ski Safari Irham Samad, mengaku pernah diminta oleh putra Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy. Untuk menyediakan dua unit Jet Ski. Irham adalah pengusaha alat olahraga di bidang bahari.

Saat itu, kata Irham, Fathul Fauzy ingin membeli Jet Ski pada bulan Desember tahun 2020. Namun, ia mengaku tak tahu apakah peruntukannya kebutuhan pribadi atau program pemerintah.

Baca Juga:Haeruddin Beri Rp 1 Miliar Untuk Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah, Tunai Dalam Dus

"Fathul pernah beli Jet Ski bulan Desember. Dua unit. Saya yang urus pembeliannya, tapi saya tidak tahu untuk kebutuhan pribadi atau pemerintah. Saya hanya urus administrasinya. Tapi menurut saya itu pembelian pribadi," ujar Irham.

Harga Jet Ski yang dibeli Fathul Rp 349 juta dan Rp 448 juta. Harganya berbeda tergantung jenis. Saat itu pembayarannya dilakukan secara transfer oleh Kepala Cabang Bank Mandiri Panakukang, Muh Ardi.

Irham mengaku sempat bertemu dengan Ardi di salah satu kafe. Ardi memintanya untuk membuka rekening baru, khusus untuk pembayaran Jet Ski itu. Namun bukan atas nama perusahaan, melainkan nama pribadi.

"Saya tahu karena sudah bertemu Pak Ardi dan diminta tanda tangani buku rekening baru. Jumlah totalnya saat itu Rp 797 juta. Itu di tanggal 21 Desember 2020," jelasnya.

Ada Cashback Rp 119 Juta

Baca Juga:Sidang Nurdin Abdullah : Pengusaha Transfer Uang Lewat Rekening Bantuan Covid-19 Sulsel

Irham juga mengaku pernah mentransfer uang Rp 119 juta ke Fathul Fauzy. Uang itu adalah "cashback" dari pembelian Jet Ski itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini