Meski Dikritik, Pengadaan Baju Dinas Anggota DPRD Sulsel Jalan Terus

Belanja baju dinas untuk Anggota DPRD Sulsel ditender ulang

Muhammad Yunus
Senin, 23 Agustus 2021 | 13:03 WIB
Meski Dikritik, Pengadaan Baju Dinas Anggota DPRD Sulsel Jalan Terus
Ketua Komisi D DPRD Sulsel menerima perwakilan kontraktor dan perwakilan dari Pemprov Sulsel, Rabu 21 April 2021. Pertemuan membahas nasib proyek yang tidak dilanjutkan tahun ini / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Belanja baju dinas untuk Anggota DPRD Sulsel ditender ulang. Perusahaan yang ikut lelang ternyata tidak memenuhi syarat.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan, proses tender terpaksa diulang. Pengadaannya diminati beberapa perusahaan, hanya saja tidak ada yang melengkapi persyaratan.

Pada laman LPSE Pemprov Sulsel, ada 45 perusahaan yang sebelumnya ikut. Namun gagal tender.

Pembukaan dokumen penawaran kemudian kembali dimulai hari ini, Senin, 23 Agustus. Penetapan pemenang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Sulsel Pukul Meja : Tidak Ada Saya Takuti di Sini

"Secara detail saya tidak tahu. Tapi biasanya kalau tender ulang itu berarti peserta lelang tidak memenuhi persyaratan administrasi," ujar Bakti, Senin, 23 Agustus 2021.

Pengadaan baju dinas untuk 85 orang wakil rakyat itu dianggarkan Rp 935 juta. Setidaknya ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi peserta lelang untuk bisa menang.

Diantaranya punya izin usaha (SIUP). Kemudian, punya mesin pelubang kancing PSH dan PSR otomatis, mesin pelubang kancing, mesin press portable, mesin bordir, dan mesin stik plus siksak.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sendiri enggan berkomentar banyak soal belanja baju dinas baru tersebut. Menurutnya, hal tersebut sudah jadi kesepakatan bersama.

"Saya no komen soal itu. Tanya ke Sekwan," ujar Ina saat dikonfirmasi di kantor Gubernur Sulsel.

Baca Juga:BPK Endus Penyalahgunaan Bansos COVID-19 di Sekretariat DPRD Sulsel

Menurutnya pengadaan ini merupakan usulan dari Sekretariat DPRD. Ketua DPRD hanya menyepakati ketika pembahasan sudah selesai.

Berita Terkait

Rekomendasi berisi saran dan petunjuk untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan

sulsel | 10:25 WIB

Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari jadi saksi sidang kasus dugaan suap

sulsel | 08:10 WIB

Ni'matullah hadir sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan

sulsel | 15:39 WIB

Sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan

sulsel | 15:20 WIB

News

Terkini

Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 3.1

News | 16:52 WIB

Jemaah haji asal provinsi Papua diberangkatkan ke tanah suci melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin

News | 13:55 WIB

Perkara dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Makassar

News | 10:41 WIB

Bazaar kuliner dan fashion terbesar di Kota Makassar

News | 10:29 WIB

Pemerintah butuh waktu lebih panjang untuk menerbitkan aturan baru

News | 16:10 WIB

Santri nekat membakar sekolah hingga tiga kali

News | 14:50 WIB

Kristen Muhammadiyah alias KrisMuha viral di media sosial dan jadi perbincangan warganet

News | 13:36 WIB

Fikki Dermawan yang dilaporkan hilang merupakan mahasiswa yang cerdas

News | 13:38 WIB

Nenek berusia 102 tahun asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu calon jemaah haji

News | 12:02 WIB

Kerja sama jajaran Pemprov Sulsel dalam menjalankan pengelolaan keuangan pemerintahan yang transparan

News | 09:45 WIB

Iring-iringan rombongan kendaraan Gubernur Sulsel mendadak berhenti di tepi jalan

News | 09:37 WIB

Pihak keluarga minta publik tak berspekulasi soal kematian korban

News | 17:50 WIB

Berdasarkan keputusan yang diambil pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di kota Paris, Prancis

News | 10:43 WIB
Tampilkan lebih banyak