SuaraSulsel.id - Belanja baju dinas untuk Anggota DPRD Sulsel ditender ulang. Perusahaan yang ikut lelang ternyata tidak memenuhi syarat.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan, proses tender terpaksa diulang. Pengadaannya diminati beberapa perusahaan, hanya saja tidak ada yang melengkapi persyaratan.
Pada laman LPSE Pemprov Sulsel, ada 45 perusahaan yang sebelumnya ikut. Namun gagal tender.
Pembukaan dokumen penawaran kemudian kembali dimulai hari ini, Senin, 23 Agustus. Penetapan pemenang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Sulsel Pukul Meja : Tidak Ada Saya Takuti di Sini
"Secara detail saya tidak tahu. Tapi biasanya kalau tender ulang itu berarti peserta lelang tidak memenuhi persyaratan administrasi," ujar Bakti, Senin, 23 Agustus 2021.
Pengadaan baju dinas untuk 85 orang wakil rakyat itu dianggarkan Rp 935 juta. Setidaknya ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi peserta lelang untuk bisa menang.
Diantaranya punya izin usaha (SIUP). Kemudian, punya mesin pelubang kancing PSH dan PSR otomatis, mesin pelubang kancing, mesin press portable, mesin bordir, dan mesin stik plus siksak.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sendiri enggan berkomentar banyak soal belanja baju dinas baru tersebut. Menurutnya, hal tersebut sudah jadi kesepakatan bersama.
"Saya no komen soal itu. Tanya ke Sekwan," ujar Ina saat dikonfirmasi di kantor Gubernur Sulsel.
Baca Juga:BPK Endus Penyalahgunaan Bansos COVID-19 di Sekretariat DPRD Sulsel
Menurutnya pengadaan ini merupakan usulan dari Sekretariat DPRD. Ketua DPRD hanya menyepakati ketika pembahasan sudah selesai.
"Semua program yang diusul lewat APBD yang sahkan memang kami. Tapi yang usulkan kan Setwan. Jadi teknisnya di dia," tambahnya.
Sebelumnya, pengadaan baju dinas untuk legislator tersebut disorot. Apalagi dianggarkan di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan DPRD Sulsel Muh Jabir mengatakan penganggaran baju dinas baru seharusnya dilakukan setiap tahun. Akan tetapi, sudah dua tahun tidak dianggarkan sejak pelantikan anggota dewan saat ini.
"Rencana penganggaran baju dinas baru terdiri dari tiga jenis terdiri dari, pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDS)," ujar Jabir, pekan lalu.
Tiga jenis pakaian tersebut akan diberikan kepada masing-masing anggota dewan dengan anggaran mencapai Rp 935 juta.
Menurutnya pengadaan baju dinas tersebut merupakan hal yang wajar karena sudah merujuk pada PP 18 tahun 2017 tentang hak kedudukan dan keuangan DPRD.
Namun, ia mengklaim nilai tersebut bukanlah patokan. Sebab, peserta tender bisa melakukan penawaran lebih rendah, tergantung siapa nanti yang akan memenangkan tendernya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing