SuaraSulsel.id - Belanja baju dinas untuk Anggota DPRD Sulsel ditender ulang. Perusahaan yang ikut lelang ternyata tidak memenuhi syarat.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan, proses tender terpaksa diulang. Pengadaannya diminati beberapa perusahaan, hanya saja tidak ada yang melengkapi persyaratan.
Pada laman LPSE Pemprov Sulsel, ada 45 perusahaan yang sebelumnya ikut. Namun gagal tender.
Pembukaan dokumen penawaran kemudian kembali dimulai hari ini, Senin, 23 Agustus. Penetapan pemenang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Sulsel Pukul Meja : Tidak Ada Saya Takuti di Sini
"Secara detail saya tidak tahu. Tapi biasanya kalau tender ulang itu berarti peserta lelang tidak memenuhi persyaratan administrasi," ujar Bakti, Senin, 23 Agustus 2021.
Pengadaan baju dinas untuk 85 orang wakil rakyat itu dianggarkan Rp 935 juta. Setidaknya ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi peserta lelang untuk bisa menang.
Diantaranya punya izin usaha (SIUP). Kemudian, punya mesin pelubang kancing PSH dan PSR otomatis, mesin pelubang kancing, mesin press portable, mesin bordir, dan mesin stik plus siksak.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sendiri enggan berkomentar banyak soal belanja baju dinas baru tersebut. Menurutnya, hal tersebut sudah jadi kesepakatan bersama.
"Saya no komen soal itu. Tanya ke Sekwan," ujar Ina saat dikonfirmasi di kantor Gubernur Sulsel.
Baca Juga:BPK Endus Penyalahgunaan Bansos COVID-19 di Sekretariat DPRD Sulsel
Menurutnya pengadaan ini merupakan usulan dari Sekretariat DPRD. Ketua DPRD hanya menyepakati ketika pembahasan sudah selesai.
- 1
- 2