Keponakan Nurdin Abdullah Mengamuk dan Menangis di Kantor Gubernur Sulsel

Piutang miliaran rupiah belum dibayar Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:48 WIB
Keponakan Nurdin Abdullah Mengamuk dan Menangis di Kantor Gubernur Sulsel
Keponakan Nurdin Abdullah menangis. Menuntut haknya dibayarkan Pemprov Sulsel, Jumat 9 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Keponakan Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah mengamuk di Kantor Gubernur Sulsel. Perempuan yang biasa disapa Vita tersebut meminta agar piutang jasa katering wisata Covid-19 segera dibayarkan.

Perusahaan Vita adalah salah satu penyedia jasa dari katering wisata Covid di Sulsel. Ia mengaku Pemprov Sulsel masih berhutang hingga miliaran rupiah.

"Empat bulan tidak dibayar. Nominalnya macam-macam. Kami sudah empat kali dipanggil Inspektorat, BPK, selesai semua, tidak ada masalah," ujarnya sambil menangis, Jumat, 9 Juli 2021.

Ia mengaku tidak tahu penyebab kenapa Pemprov Sulsel belum bayar piutang hingga kini. Dulu, alasannya pembayaran masih dalam tahap audit.

Baca Juga:Masa Tahanan Nurdin Abdullah Ditambah 20 Hari, Penyidik KPK Serahkan Bukti ke JPU

Saat ini, auditnya sudah selesai. Kata Vita, sebenarnya tak ada lagi masalah. Namun, oleh Pemprov Sulsel diminta bersabar.

"Sampai miliaran karena ini dengan hotel, katering. Kita bukan orang kaya, kita ndak punya apa-apa, baru ko kasih begini. Orang tua ta sudah Covid, meninggal, sampai detik ini tidak dibayar. Sakit ini kita hatinya. Itu makanan ko sudah makan, ko tidak mau bayar kita," keluhnya.

Vita mengaku distributor dan pedagang sering menagihnya. Ia bahkan didatangi polisi karena dilaporkan.

Setahun belakangan juga pembayaran lancar. Namun, mandek empat bulan terakhir.

"Kita didatangi sama orang, distributor sampai dibawakan polisi karena dia (Pemprov) tidak bayar kita. Semua cuma bilang sisa persetujuan pimpinan. Kita datang ke sini untuk minta untuk dibayarkan," tegasnya.

Baca Juga:Berkas Rampung, Kasus Suap Proyek Gubernur Nurdin Abdullah Segera Diadili

Dinas yang bersangkutan yakni BPBD menyebut pembayaran sisa menunggu persetujuan dari pimpinan dalam hal ini Plt Gubernur Sulsel. Saat ini belum disetujui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini